Ratusan Truk Terjaring Operasi di Tol Cipularang

Kamis, 12 September 2019 – 21:36 WIB
Truk pelanggar Over Dimension dan Overload di Jalan Tol Cipularang diberi stiker bukti pelanggaran oleh petugas. Foto: Dok. Humas Jasa Marga/Antara

jpnn.com, JAKARTA - 130 truk terjaring Operasi Penertiban Kendaraan Over Dimension dan  Overload (ODOL) di Jalan Tol Cipularang selama tiga hari pada Senin-Rabu (9-11/9), hasil kerja sama Dinas Perhubungan dan Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Jawa Barat.

"Operasi ODOL dilakukan untuk menjamin keamanan dan kenyamanan pengguna jalan dan agar kejadian seperti kecelakaan maut kemarin tidak terjadi lagi," kata Corporate Communication & Community Development Group Head PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Dwimawan Heru, Kamis (12/9).

BACA JUGA: KNKT: Kecelakaan Tol Cipularang Diduga Akibat Rem Truk Blong

Heru mengakui, menurut kepolisian, faktor penyebab dua kecelakaan terakhir di Jalan Tol Cipularang adalah kendaraan yang tidak layak beroperasi. Salah satunya yaitu kendaraan berat yang melebihi muatan.

Karena itu, pihaknya menggelar Operasi ODOL tersebut selama satu bulan sejak Senin, 9 September 2019 pukul 09.00 hingga 15.00 WIB di KM 120 Jalan Tol Cipularang arah Jakarta.

BACA JUGA: PascaKecelakaan di Tol Cipularang, Dirjen Hubdat Perketat Penanganan Odol

"Selama tiga hari operasi berhasil menjaring 130 kendaraan atau sekitar 40 persen dari total seluruh kendaraan yang diperiksa," katanya.

Jenis pelanggarannya antara lain 36 kendaraan beban berlebih dari ketentuan (overload), 39 kendaraan dimensinya berlebih (over dimension), 6 kendaraan overload & over dimension, 31 pelanggaran dokumen kendaraan dan 18 pelanggaran Tata Cara Penarikan (TCP).

Pada operasi ini juga ditemukan kendaraan yang sangat membahayakan dengan overload hampir 300 persen, yaitu 35 ton dari batas maksimal sebesar 12 ton serta pelanggaran over dimension setinggi 1,6 meter dari batas maksimal 1 meter.

"Sanksi yang dijatuhkan kepada mereka adalah tindakan langsung (tilang)," katanya. (ant/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler