jpnn.com - MANOKWARI - Tiga orang polisi wanita (Polwan) yang bertugas di Polda Papua Barat mendapat sanksi kurungan. Ironis, mereka dihukum karena ditemukan dalam kondisi teler usai mengonsumsi minuman keras di indekos mereka.
Pimpinan Polda Papua Barat langsung memerintahkan Kabid Propam untuk memberi sanksi tegas.
BACA JUGA: NGERI: Bom Meledak, Seorang Warga Tewas Mengenaskan: Tangan Putus, Wajah dan Dada Hancur!
Informasi yang diperoleh Radar Sorong, ketiga oknum Polwan ini diketahui mengkonsumsi miras hingga teler pada akhir Desember 2015 lalu. Ulah tak layak dicontoh itu pun diketahui pimpinan, sehingga ketiganya mendapatkan hukuman.
Kepala Bidang Humas Polda Papua Barat, AKBP J.H.Sitorus membenarkan adanya tiga oknum Polwan mabuk miras. Kasus ketiga oknum Polwan ini ditangani Bidang Propam.
BACA JUGA: Duhh.. Puluhan Rumah Dilalap Si Jago Merah
"Ketiga oknum Polwan ini akan diproses dan disidang disiplin. Mereka sudah dimasukan ke sel namun tetap akan diproses, akan disidang disiplin,’’ tandas Kabid Humas, Rabu (6/1).
Ketiga oknum Polwan itu juga diketahui mengonsumsi miras hingga teler untuk merayakan setahun menjadi anggota polisi.
BACA JUGA: Dua Peluru Bersarang, Pembunuh Sadis Akhirnya...
"Dimana etika mereka sebagai polisi. Minum (miras) saja tidak pantas, apalagi mabuk. Mereka merayakan satu tahun merayakan sebagai anggota Polri,’’ ujarnya. (lm/adk/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Seperti Suara Ledakan, Kondisi Bus Hancur, Lihat nih Fotonya
Redaktur : Tim Redaksi