Razia Indekos di Pagi Hari Jaring 12 Pasang Muda Mudi

Jumat, 16 November 2018 – 14:32 WIB
HASIL RAZIA: Para muda mudi yang terjaring razia Polres Tegal Kota, Rabu (14/11). Foto: radartegal.com

jpnn.com, TEGAL - Polres Tegal Kota pada Rabu lalu (14/11) menggelar razia di sejumlah tempat indekos. Razia yang digelar pada pagi hari itu menjaring pasangan berlainan jenis yang berduaan di dalam kamar.

Lokasi indekos yang dirazia antara lain di Jalan Slamet, Randugunting, Debong dan Pesurungan. Kasat Sabhara Polres Tegal Kota AKP Nasoir mengatakan, kegiatan razia yang menyasar indekos dan penginapan itu untuk menekan penyakit masyarakat (pekat).

BACA JUGA: Rutin Lakukan Pendataan Penghuni Kos

"Kami lakukan operasi tipiring (tindak pidana ringan, red) untuk menekan angka penyakit masyarakat," katanya.

Nasoir menjelaskan, ada 12 pasang muda mudi yang terjaring razia. Mereka tertangkap basah sedang berduaan di dalam kamar indekos, namun tidak bisa menunjukan surat keterangan sebagai suami istri.

BACA JUGA: Kader PDIP Bersihkan Poster Raja Jokowi

"Mereka diamankan karena kedapatan berduaan dalam satu kamar di sejumlah tempat kos yang ada," jelasnya.

Ke-12 pasangan itu selanjutnya di bawa ke Markas Polres Tegal Kota untuk didata. Selanjutnya, mereka diserahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Tegal untuk disidang.(muj/zul/jpg)

BACA JUGA: Ada Mayat Perempuan Setengah Telanjang di Kamar Indekos

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lahan Makin Terbatas, ini Imbauannya


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler