jpnn.com, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta melakukan razia di kelab malam New Monggo Mas, Jalan Daan Mogot 2, Jakarta Barat, Jumat (18/12) dini hari.
Dalam operasi tersebut, BNN melakukan tes urine terhadap 100 orang yang terdiri dari pengunjung dan pegawai kelab malam tersebut.
BACA JUGA: Absen dari Juri Indonesian Idol, Rossa Kabarkan Kondisinya, Mohon Doanya
Hasilnya, sebanyak sembilan orang dinyatakan positif narkoba.
"Empat laki-laki dan tiga perempuan pegawai New Monggo Mas dan dua laki-laki pengunjung New Monggo Mas," kata Kabid Pemberantasan BNNP DKI Jakarta Kombes Arief Darmawan dalam keterangannya, Sabtu (19/12).
BACA JUGA: Satgas PEN: Banpres Produktif Dorong Usaha Mikro Bertahan dan Berinovasi di Kala Pandemi
Kesembilan orang itu pun langsung diamankan pihak BNN untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Kami tidak temukan barang bukti narkotika," ujar Arief.
BACA JUGA: Lutfi Agizal: Giliran Gue Lagi Posting Pegangan Tangan Dibilang Haram
Sementara itu, buntut dari kasus tersebut, Satpol PP DKI Jakarta juga mencabut izin usaha kelab malam itu.
Hal itu sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2018 tentang Kepariwisataan.
Di mana, pada Pasal 54 dinyatakan bahwa apabila ada pengguna narkoba di tempat wisata, maka izin tempat tersebut akan dicabut.
Kini, kelab malam tersebut sudah dilarang untuk kembali beroperasi dan pihak Satpol PP telah melakukan penyegelan.(mcr1/jpnn)
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi