jpnn.com, JAKARTA - Petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama TNI dan Satpol PP DKI Jakarta menggelar razia protokol kesehatan di sejumlah tempat hiburan malam.
Di antaranya di kafe dan bar di ibu kota pada malam pergantian Tahun Baru, Kamis (31/12).
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mengatakan bahwa sebanyak 39 orang diamankan dan dibawa ke Mapolda Metro Jaya guna jalani swab test antigen.
Hal itu karena para pengunjung dan karyawan tempat hiburan malam itu didapati melanggar protokol kesehatan Covid-19.
BACA JUGA: Hotman Paris Nyaris Terkena Razia, Ujung-ujungnya Foto Bareng
"Total ada 39 orang yang kami amankan dari beberapa tempat hiburan malam," kata Mukti dalam keterangannya, Jumat (1/1).
Dari 39 orang tersebut, hasil swab test antigennya, ditemukan dua orang reaktif Covid-19.
BACA JUGA: Pasangan Bukan Muhrim Terjaring Razia Lagi Begituan di Indekos, Hmmm
Selanjutnya, keduanya langsung dirujuk ke Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet guna ditindaklanjuti.
"Ada dua orang reaktif, satu laki-laki dan satu perempuan. Mereka karyawan D'Bunker Bar," ujar Mukti.
"Tes swab antigen biasanya tidak pernah meleset karena mendekati PCR, kami bawa (dua orang reaktif) ke Wisma Atlet," sambung Mukti.
Diketahui, selain mengamankan karyawan dan pengunjung tempat hiburan malam.
Dalam operasi tersebut, personel gabungan juga menyegel dua bar di Ibu Kota karena melanggar aturan jam operasional pada momen Tahun Baru.
Kedua bar itu, yakni Koda Bar yang berada di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat dan D'Bunker Bar di Jalan Melawai Raya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. (mcr1/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi