jpnn.com, PADANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menggaruk 16 orang perempuan tiga pria saat menggelar razia di lima panti pijat.
Kepala Satpol PP Kota Padang Mursalim mengungkapkan razia dilakukan setelah mendapatkan laporan dari masyarakat yang merasa resah terhadap keberadaan panti pijit tersebut.
BACA JUGA: Razia Kamar Indekos di Tulungagung, Hasilnya Luar Biasa, Lihat Aksi Satpol PP Ini
"Masyarakat resah dan melaporkan kepada kami. Menurut laporan masyarakat panti pijat tersebut ada plus-plusnya," beber Mursalim, Jumat (19/2).
Instansi penegak Perda itu berencana memanggil pemilik panti pijat tersebut untuk menghadap penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) Satpol PP Padang.
BACA JUGA: Holywings Bogor Kena Razia Prokes, Nikita Mirzani Berkomenter Begini
"Jika terbukti ada indikasi maksiat, pelaku akan dikirim ke Panti Rehabilitas Andam Dewi Solok," ujar Mursalim
Tidak hanya itu, lanjut Mursalim, mereka yang terjaring akan diminta untuk membuat surat perjanjian dan pernyataan.
BACA JUGA: Heboh Razia Alat Kontrasepsi, Dokter Tirta Berkomentar Begini
Nantinya, juga dilakukan edukasi tentang HIV dan penyakit menular lainya.
Mursalim mengimbau agar pengusaha panti pijat yang ada di Kota Padang mematuhi norma-norma yang berlaku.
"Kami tidak pernah melarang orang membuka usaha, tetapi tolong patuhi norma-norma yang ada," imbaunya.
Ke depannya, Satpol PP akan melakukan pengawasan rutin, jika ada yang terbukti segera ditindak tegas. (mcr33/jpnn)
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Fachri Hamzah