jpnn.com - PEKANBARU - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru hanya berhasil menggaruk tiga perempuan yang diduga Pekerja Seks Komersial (PSK) dan dua remaja pelanggan dalam razia penertiban sejumlah panti pijat di Perumahan Jondul Lama, Kecamatan Lima Puluh, Riau, Minggu (22/8) dini hari.
Razia yang dilakukan Satpol PP Kota Pekanbaru pada panti pijat yang menyediakan layanan plus-plus itu diduga bocor sebelum beraksi. Lima orang yang terjaring razia lansung diamankan ke Kantor Satpol PP untuk didata lantaran tidak memiliki kartu identitas.
BACA JUGA: Wow, Pemda Ini Siapkan Kuota 2 Ribu untuk Program Kuliah Gratis
"Memang sebagain panti pijat di perumahan Jondul sudah tutup, namun sesuai pemetaan kita sebelumnya masih banyak panti pijat yang buka," ujar Kaban Satpol PP kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian usai razia.
Lebih lanjut Zulfahmi mengatakan pihaknya sudah menutup bahkan menyegel panti pijat tersebut ketika sebelum puasa, ternyata masih ada yang buka
BACA JUGA: Dirjen Otda Bantah Jokowi Copot Sekda Banten
"Pemilik panti pijat tersebut melepas segel yang telah kita pasang, sebelumnya di lokasi ini ada 29 panti yang kita segel sebelum bulan puasa, ketika kita lihat di lokasi segelnya sudah rusak dan terlepas," tandasnya. (rrk)
BACA JUGA: Pembagian Dana PSKS Rp 6,5 Miliar Masih Gelap
BACA ARTIKEL LAINNYA... Alamak, Terminal dan Alun-Alun jadi Ajang Pesta Miras
Redaktur : Tim Redaksi