jpnn.com, MUARATEBO - Sebanyak empat pasangan bukan suami istri yang diduga berbuat mesum terjaring razia di sebuah kamar hotel di kawasan Rimbo Bujang, Muarotebo, Jambi.
Keempat pasangan tersebut terjaring razia Satpol PP dini hari kemarin (14/05) saat melakukan operasi penyakit masyarakat (Pekat) jelang Ramadan.
BACA JUGA: Pasangan Mesum Kena Razia di Hotel, Ngelesnya Kaya Bajaj
Mereka yakni DL (40) warga Pulang Rejo dan pasangannya ST (35) warga Tegal Arum Rimbo Bujang.
Kemudian ER (36) seorang toke kayu warga jalan 6 unit 2 Rimbo Bujang dengan pasangannya YT (35) warga Dusun Tuo Ulu VII Koto Ilir.
BACA JUGA: Razia Penginapan, Rambut Si Cewek Berantakan, Habis Ngapain?
Selanjutnya, TS (25) warga Giri Purwo Rimbo Ilir dengan pasangannya KS (33) warga Kuamang, Merangin Bangko serta MI (48) Warga Tanah Tumbuh, Bungo dengan pasangannya ML (25) Warga Simpang Somel Bungo.
Kasi Operasional Pol PP Tebo, Surahman, saat dikonfirmasi harian ini kemarin (14/5) mengatakan, razia tersebut merupakan razia rutin yang dilakukan setiap memasuki bulan suci Ramadan.
BACA JUGA: Duh, Bu Guru PNS Ketahuan Mesum dengan Mantan Siswanya
Dalam razia tersebut katanya, pihaknya berhasil mengamankan empat pasangan yang diduga tengah berbuat mesum disejumlah hotel wilayah Kecamatan Rimbo Bujang. "Ada 4 pasangan yang kita amankan, mereka semua pemain baru," ujar Surahman.
Dikatakannya juga, salah satu pasangan yang terjaring razia tersebut mengaku sudah nikah siri beberapa tahun yang lalu. "Pasangan ini sudah nikah sirih sejak 3 tahun lalu,” sebutnya.
Untuk selanjutnya, pasangan yang terjaring ini akan dilakukan pembinaan agar tidak lagi mengulangi perbuatan yang meresahkan warga.
"Ini sifatnya masih pembinaan, kalau PSK kan bisa sampai tindak pidana ringan (Tipiring)," pungkasnya. (bjg)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sejumlah Pasangan Kepergok di Kamar, Kilahnya Macam-macam
Redaktur & Reporter : Budi