jpnn.com, ASMAT - Petugas gabungan TNI-Polri, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Asmat merazia para pelanggar protokol kesehatan atau prokes guna mencegah penularan Covid-19.
Kepala Samapta Polres Asmat Iptu Okto Samosir mengatakan razia protokol kesehatan gabungan itu dilakukan terhadap warga yang tidak menggunakan masker.
BACA JUGA: Hebat, Perwira TNI AL Mengharumkan Nama Indonesia di AS
"Untuk penegakan protokol kesehatan Covid-19 kami berikan himbauan kepada masyarakat agar selalu mematuhi himbauan pemerintah. Di antaranya menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, dan menghindari kerumunan," kata Samosir, Minggu (11/7).
Dia menjelaskan penegakan prokes itu difokuskan di dua titik yang ada di Agats, Kabupaten Asmat, yaitu pertigaan Dolog di Jalan Yos Sudarso dan perempatan Tugu Tangan.
BACA JUGA: Kendalikan Situasi Darurat, Jokowi Harus Segera Panggil Wiranto
"Selain memberikan imbauan, kami juga membagikan masker kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker," ucap Samosir.
Sebelum razia prokes dilakukan, petugas TNI-Polri dan Satpol PP mengikuti apel gabungan diikuti Komandan Koramil 1707-08/Agats Kapten Infantri Rony Kusmaryanto Retraubun, dan Kasatpol PP Mathias Manampimbir. (antara/jpnn)
BACA JUGA: Peristiwa Mengerikan Jumat Malam, Elsa Berteriak Minta Tolong, Jemmy Terkapar Kena Bacokan
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam