jpnn.com, MOJOKERTO - Pebalap liar dan penonton yang memadai lokasi trek lurus di Desa Lengkong, Kecamatan Trowulan kocar-kacir ketika dirazia polisi pada Senin (19/4) dini hari.
Razia yang dilakukan serentak di 14 polsek jajaran wilayah hukum Polres Mojokerto, TNI, dan kecamatan setempat menjaring sebanyak 126 orang dengan 84 motor.
Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander mengatakan operasi itu dilakukan atas keresahan masyarakat yang terganggu selama menjalankan ibadah di bulan Ramadan.
"Banyak warga mengeluh maraknya balap liar di Lengkong, Trowulan. Razia ini dilaksanakan dalam program inovasi Mesra Mojokerto sehat dan tertib ramadan," kata dia.
Ratusan orang yang terjaring razia diberi sanksi mendorong motor sebelum diangkut ke Mapolres Mojokerto untuk dilakukan pendataan dan tindakan penilangan.
Bahkan, yang ikut serta dalam balapan liar itu bukan hanya warga Mojokerto saja, melainkan ada juga dari Kabupaten Jombang.
"Adik-adik ini akan kami data dan minta orang tuanya untuk menjemput," ujar dia.
Dony menambahkan, saat razia berlangsung petugas menemukan satu anak di bawah umur ikut menonton aksi balap liar tersebut.
Dia meminta orang tua dan seluruh warga Mojokerto memperhatikan kegiatan anak mereka ketika bermain di luar rumah. Pasalnya, pihak kepolisian sering mendapati mengonsumsi miras, tidak patuh prokes.
"Ingat, kita masih di pandemi Covid-19, harapan kami adik-adik semua bisa diawasi orang tua dan keluarga," kata Dony. (mcr12/jpnn)
BACA JUGA: AW Mengaku Sebagai Polisi, Pelaku Balap Liar jadi Korban
Redaktur & Reporter : Arry Saputra