jpnn.com - JAMBI - Kepolisian Daerah Jambi merazia lokasi hiburan malam yang rawan peredaran narkoba, Minggu (11/12) dini hari.
Dalam razia narkoba itu, tim mendatangi sekitar empat hiburan malam di Kota Jambi.
BACA JUGA: Ditreskrimsus Polda Riau Peduli Bantu Penyandang Disabilitas di Pekanbaru
Personel melakukan penggeledahan dan pemeriksaan urine kepada setiap pengunjung yang datang dan berada di lokasi tersebut.
Di salah satu lokasi, polisi menemukan seorang pengunjung laki-laki yang positif menggunakan metamfetamin.
BACA JUGA: Bea Cukai Jambi Lepas Ekspor Perdana Madu Alam Akasia, Sebegini Jumlahnya
"Iya benar satu laki-laki kami tes urine positif," kata Kapolda Jambi Irjen Rusdi Hartono di Jambi, Minggu (11/12).
Sementara itu untuk tiga tempat lainnya, tidak ditemukan barang bukti narkotika, serta tak ada pengunjung yang positif mengonsumsi narkoba.
BACA JUGA: 7 Tahun Geluti Bisnis Narkoba, Janda Ini Akhirnya Ketangkap Juga, Modusnya Terungkap
Menurut Irjen Rusdi, tim yang diturunkan pada operasi tersebut berjumlah 70 orang, dipimpin oleh Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Jambi AKBP Mat Sanusi.
Sasaran pada operasi tersebut adalah tempat hiburan malam di Kota Jambi.
"Saat berada di tempat hiburan, tim yang bertugas segera melalukan penggeledahan dan pemeriksaan urine kepada setiap para pengunjung yang berada di tempat," katanya.
Irjen Rusdi mengatakan tujuan dilakukan operasi ini ialah untuk memastikan bahwa pengunjung yang berada di tempat hiburan malam tersebut bersih dari penggunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.
Kepolisian secara berkala melakukan pemeriksaan ke lokasi lokasi hiburan yang rawan peredaran narkoba, untuk mewujudkan Kota Jambi yang bebas dari narkoba.
Beberapa hari lalu, Polda Jambi juga telah melakukan razia di kawasan Pulau Pandan, Kota Jambi, yang diduga menjadi lokasi peredaran narkoba. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi