INDRAMAYU – Sedikitnya 8 wanita malam dan 4 lelaki hidung belang diciduk petugas dalam sebuah razia penyakit masyarakat (pekat) RamadanBahkan satu pasangan bukan suami istri ikut digelandang petugas saat ditemukan di dalam sebuah kamar di salah satu hotel kelas melati di Kecamatan Losarang
BACA JUGA: Maling Babak Belur Dihajar Warga
Razia yang digelar Satuan Sabhara Polres Indramayu ini berlangsung sekitar 4 jam pada Jumat malam (12/8) hingga Sabtu dini hari (13/8)Polisi mengawali razia dengan menyisir pantura Kecamatan Lohbener
BACA JUGA: Kriminalitas Meningkat Jelang Hari Raya
Sebuah warung remang-remang (warem) ditemukan beroperasiBACA JUGA: Pencuri Motor Babak Belur Dimassa
Pasalnya, sejumlah wanita malam berusaha kabur ketika melihat beberapa mobil polisi berhenti di depan waremNamun, berkat kesigapan polisi, dua wanita berpakaian serba minim ditangkap di belakang warung dan dua lainnya ditangkap di areal persawahan setelah dilakukan pengejaranPenyisiran kembali dilakukan di sejumlah hotel kelas melati dan warem lainnyaDan polisi pun kembali mendapati warem yang beroperasi dan mendadak tutup dengan kondisi lampu dimatikanHanya saja, polisi berupaya membuka pintu warem yang berukuran besar di Kecamatan Losarang tersebutAlhasil, 4 wanita berpakaian serba mini dan ketat serta dua pria hidung belang yang bersembunyi berhasil ditemukan di dalam sebuah kamarSeorang wanita sempat memrotes petugas dengan dalih warung sedang tidak melayani tamu alias tutup
Namun polisi tidak saja langsung percaya, terlebih dengan ditemukannya puluhan botol minuman beralkoholTidak jauh dari warem itu, polisi melakukan penggeledahan di sebuah hotel kelas melatiSatu pasangan bukan suami istri tak berkutik setelah polisi meminta menunjukkan identitasnyaKeduanya pun langsung digelandangSelanjutnya, upaya penertiban pun meluas hingga ke Kecamatan Haurgeulis dan Patrol.
Kasat Sabhara AKP E Pardede Polres Idramayu menegaskan, penertiban itu merupakan ketegasan atas komitmen kepolisian dalam menciptakan suasana tertib dan nyaman selam RamadanDikatakan, wanita malam dan pria hidung belang, termasuk pemilik warem, dikenakan sanksi tindak pidana ringan atas tindakan yang tidak mengindahkan imbauan tersebut"Sebelumnya kami sudah mengimbau, tapi kenyataannya masih ada warem yang membandelDan kami memberikan sangsi tegas," jelasnya
Ditambahkan, dengan adanya penertiban yang dilakukan secara intens tersebut, pihaknya berharap dapat tercipta situasi dan kondisi aman serta nyaman yang dapat memberikan suasana khusyuk di bulan Ramadan"Mayoritas masyarakat sedang menunaikan ibadah puasaJadi kondusivitas dan praktik kemaksiatan harus ditertibkanDan kondisi ini mudah-mudahan dapat terus terjaga seterusnya," tandas dia(tar)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tak Ingin Punya Ibu Tiri, Tangan Anak Dibakar
Redaktur : Tim Redaksi