jpnn.com, JAKARTA - Pengacara Razman Arif Nasution buka suara setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik atas laporan Hotman Paris Hutapea.
Dia tetap santai meski telah mengetahui hal tersebut sejak Minggu lalu.
BACA JUGA: Jadi Tersangka Laporan Hotman Paris, Razman Arif Nasution Berkomentar Begini
"Saya santai-santai saja. Minggu kemarin saya telepon Kanit Cyber, hasil gelar ditetapkan dua tersangka yaitu saya dan Iqlima Kim," kata Razman Arif Nasution melalui akun miliknya di Instagram, Kamis (6/4).
Politkus yang baru bergabung dengan PPP itu mengaku tidak kaget dengan status tersangka tersebut.
BACA JUGA: Razman Arif Nasution Jadi Tersangka, Hotman Paris: Tidak Ada Maaf Bagimu!
Razman Arif Nasution merasa ada kejanggalan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik atas laporan Hotman Paris.
"Apakah saya terkejut? Tidak. Kenapa? Karena saya sudah menduganya, something wrong, tetapi biarlah itu berproses," jelasnya.
BACA JUGA: Begini Tanggapan Hotman Paris Setelah Razman Arif Nasution Jadi Tersangka
Menurut Razman Arif Nasution, pihaknya sekarang masih terus menelaah penanganan kasus tersebut.
Diketahui, Hotman Paris melaporkan mantan asistennya, Iqlima Kim dan pengacara, Razman Arif Nasution ke Bareskrim Polri pada 10 Mei 2022 atas kasus pencemaran nama baik.
Dia lapor polisi karena dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap Iqlima Kim yang disampaikan oleh Razman Arif Nasution.
Adapun Iqlima Kim sempat menjadikan Razman Arif Nasution sebagai kuasa hukum.
Hotman Paris pernah menjalani mediasi dengan Iqlima Kim dan Razman Arif Nasution.
Akan tetapi, mediasi berlangsung panas hingga berujung gagal.
Kini, Iqlima Kim dan Razman Arif Nasution resmi berstatus tersangka atas laporan Hotman Paris. (ded/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi