Razman Arif Nasution: Iqlima Kim Ingin Hotman Paris Segera Dihukum

Jumat, 10 Juni 2022 – 20:08 WIB
Iqlima Kim dan kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (29/4). Foto: Firda Junita/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pengacara Iqlima Kim, Razman Arif Nasution mengatakan bahwa kliennya telah melaporkan Hotman Paris ke kepolisian.

Adapun laporan Iqlima Kim terhadap Hotman Paris yakni terkait kasus dugaan pelecehan seksual.

BACA JUGA: Nikita Mirzani Terbaring di Depan Dokter, Sakit Apa?

"Dia ingin supaya Hotman segera dihukum," kata Razman Arif Nasution di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (10/6).

Menurut Razman Arif Nasution, Iqlima Kim mengaku pernah menerima 4 kali pelecehan seksual dari Hotman Paris.

BACA JUGA: Raffi Ahmad Pengin Buka Kos-kosan, Penyewa Dapat Perlakuan Khusus

Pengakuan Iqlima Kim tersebut juga sudah disampaikan kepada pihak Kementerian PPPA.

"Menurut dia (Iqlima Kim), dua kali di mobil dilakukan pelecehan itu, satu kali di apartemen, satu kali di kelab," jelasnya.

BACA JUGA: Kamasean Bangga Terlibat Gerakan Indonesia Serasi, Ini Alasannya

Razman Arif Nasution mengeklaim pihaknya mempunyai bukti terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Hotman Paris.

Dia dan Iqlima Kim ingin menjerat Hotman Paris secara hukum.

"Kami mengejar Hotman ini untuk diberlakukan UU Nomor 12 tahun 2022 tentang tindakan pelechan seksual," lanjut Razman Arif Nasution.

Sebelumnya, Hotman Paris dituding melakukan pelecehan seksual terhadap mantan asisten pribadi alias asprinya, Iqlima Kim.

Namun, Hotman Paris telah membantah tudingan itu dan menyebut Iqlima Kim ingin panjat sosial alias pansos.

Hotman Paris kemudian melaporkan Iqlima Kim dan kuasa hukum atas dugaan pencemaran nama baik. (ded/jpnn)


Redaktur & Reporter : Dedi Yondra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler