jpnn.com, JAKARTA - Selebgram Denise Chariesta tetap santai meski dirinya dilaporkan oleh pengacara Razman Arif Nasution ke polisi.
Dia dilaporkan terkait dugaan pelanggaran Undang-undang Informasi dam Transaksi Elektronik (UU ITE).
BACA JUGA: Ini Alasan Razman Arif Nasution Laporkan Denise Chariesta ke Polisi
"Bagus dong," kata Denise Chariesta di kawasan Kelapa Gading, Jakarta, baru-baru ini.
Pengusaha bunga itu menilai semua orang berhak lapor polisi, termasuk Razman Arif Nasution.
BACA JUGA: Bu Junita Datang, Ayu Ting Ting Terkejut
Terkait kasus melawan Razman, Denise Chariesta mempersilakan masyarakat menilai siapa yang salah.
"Semua orang bebas melaporkan, saya percaya polisi adalah sahabat masyarakat. Semua masyarakat bisa menilai mana yang benar dan salah," ucap Denise Chariesta.
BACA JUGA: Tur Closehead dan For Revenge Sukses, Didi Music Record Cari Talenta Baru
Pengacara Razman Arif Nasution mengaku telah melaporkan Denise Chariesta ke Polda Sumatera Utara, Sabtu (18/6) dini hari.
Dia memolisikan Denise atas dugaan kasus pelanggaran Undang-undang Informasi dam Transaksi Elektronik (UU ITE).
"Saya pada 18 Juni 2022 dini hari resmi melaporkan saudari Denise Chariesta," kata Razman Arif Nasution.
Menurut pemilik RAN Law Firm itu, Denise Chariesta diduga melakukan dugaan ujaran kebencian dan menyebarkan keterangan palsu.
Razman Arif Nasution menyebut Denise Chariesta telah menuduh dirinya melakukan pemerasan terhadap klien.
Sejak beberapa pekan terakhir, Razman Arif Nasution dan Denise Chariesta terlibat perseteruan.
Polemik keduanya bermula ketika Denise Chariesta membongkar penipuan yang diduga dilakukan oleh selebritas sekaligus pengusaha, Medina Zein.
Adapun Medina Zein menunjuk Razman Arif Nasution sebagai pengacara.
Konten Denise Chariesta dengan Uya Kuya yang membeberkan penipuan yang diduga dilakukan Medina Zein diprotes oleh Razman Arif Nasution. (ded/jpnn)
Redaktur & Reporter : Dedi Yondra