Razman Diduga Minta Jatah kepada Iqlima Kim, Denise Chariesta Beri Sindiran Pedas

Selasa, 05 Juli 2022 – 05:05 WIB
Selebgram Denise Chariesta dan pengacara Razman Arif Nasution saat ditemui di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Minggu (19/6). Foto: Romaida/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Selebgram Denise Chariesta menyampaikan sebuah sindiran untuk pengacara Razman Arif Nasution.

Dia menyindir Razman lantaran diduga meminta jatah atau rezeki kepada mantan kliennya, Iqlima Kim.

BACA JUGA: Ayu Ting Ting Ungkap Penyebab Ayah Ojak Dilarikan ke Rumah Sakit, Ternyata

"Dan terjadi lagi, mantan klien sudah enggak mau pakai abang, tetapi abang masih minta bagi rezeki? Maksudnya apa tuh ya, bang?" tulis Denise Chariesta melalui akun miliknya di Instagram baru-baru ini.

Pengusaha bunga itu menyertakan bukti unggahan Razman Arif Nasution yang meminta jatah kepada Iqlima Kim.

BACA JUGA: Datang ke Lokasi PSK, Nikita Mirzani Diadang Preman

Tidak hanya itu, Denise Chariesta juga menyoroti sikap Razman yang membongkar aib Iqlima Kim.

"Masa, mantan klien dibuka rahasianya mau bundir (bunuh diri)?" sambung Denise Chariesta.

BACA JUGA: Begini Hasil Sidang Cerai Perdana Angga Wijaya dengan Dewi Perssik

Razman Arif Nasution jadi perbincangan netizen di media sosial lantaran diduga minta jatah atau rezeki kepada mantan kliennya, Iqlima Kim.

Hal tersebut disampaikan Razman saat mengunggah foto Iqlima Kim yang sedang berada di depan mobil mewah.

"DR RAN sangat bahagia melihat foto dan keadaan Iqlima Kim saat ini. DR RAN senantiasa berdoa semoga Kim tidak labil lagi sehingga beberapa waktu lalu hampir bunuh diri? DR RAN berharap masalah Kim dengan saudara Hotman Paris Hutapea bisa segera atau sudah selesai, dan jangan lupa bagi rezeki ya Kim jika kamu sudah dapat hadiah? Ini bukti DR RAN telah memenangkan pertarungan," tulis Razman Arif Nasution.

Razman Arif Nasution sempat menjadi kuasa hukum Iqlima Kim saat menghadapi kasus dengan Hotman Paris Hutapea.

Lantaran tidak nyaman, Iqlima Kim memutuskan mencabut kuasa dari Razman Arif Nasution lalu mengganti pengacaranya. (ded/jpnn)


Redaktur & Reporter : Dedi Yondra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler