RDF Dioperasikan Mulai Hari Ini, Pemkot Tangerang Bisa Olah Sampah Jadi Bahan Bakar Industri

Senin, 09 Desember 2024 – 23:39 WIB
Penjabat Wali Kota Tangerang Dr Nurdin sedang memantau pengolahan sampah menggunakan teknologi RDF di TPA rawa kucing, Senin. Foto: ANTARA/HO-Pemkot Tangerang

jpnn.com, KOTA TANGERANG - Pemerintah Kota Tangerang mulai hari ini secara resmi mulai mengoperasikan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF), mesin pengolahan sampah menjadi sumber energi bahan bakar alternatif berupa briket.

"Ini bagian dari upaya kita untuk melakukan transformasi pengelolaan sampah di Kota Tangerang dengan strategi hulu hilir ya, sehingga sampah ini juga bisa menjadi bagian dari potensi ekonomi masyarakat," kata Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang Nurdin di Tangerang Senin usai peresmian di TPA Rawa Kucing.

BACA JUGA: Pemprov Aceh Bakal Gunakan Teknologi RDF untuk Pengelolaan Sampah

Baca juga: Disurati menteri, KLH sebut pemda laporkan progres pengelolaan TPA

Ia mengatakan, penggunaan mesin RDF adalah sebagai upaya untuk pengelolaan sampah yang lebih efektif dan berkelanjutan serta bukti jika sampah mempunyai nilai ekonomis.

BACA JUGA: Kunjungi Fasilitas RDF Plant Pertama di Indonesia, Presiden Jokowi Bilang Begini

Teknologi RDF merupakan pengolahan sampah melalui proses homogenizers menjadi ukuran yang lebih kecil. Hasilnya akan menjadi sumber energi bahan bakar alternatif dan bisa dimanfaatkan oleh industri atau industri rumahan.

"Pemanfaatan teknologi dalam pengelolaan sampah ini merupakan bagian dari transformasi pengelolaan sampah yang lebih modern, efisien, dan ramah lingkungan serta menunggu pembangkit listrik tenaga sampah berjalan," ujarnya.

BACA JUGA: SBI dan Pemkab Temanggung Jalin MoU Pemanfaatan RDF dari TPST Sanggrahan

Dengan adanya fasilitas RDF untuk mengolah sampah tersebut, Nurdin berharap bisa mengurangi beban TPA (Tempat Pembuangan Akhir) Rawa Kucing yang semakin terbatas kapasitasnya.

Nurdin juga menjelaskan penerapan teknologi dalam pengelolaan sampah seperti RDF ini bisa diimplementasikan di wilayah-wilayah, sehingga sampah yang masuk ke TPA ini hanya residu dari sampah yang sudah diolah.

Baca juga: Potensi sanksi, KLH ingatkan pemda segera perbaiki pengelolaan TPA

"Mesin RDF Kota Tangerang ini kita akan kembangkan terus ke wilayah-wilayah, sehingga yang dibuang ke TPA itu adalah residu jadi sebelum dibuang ke TPA sampahnya diolah dulu di TPS Terpadu setempat," ujarnya.

Fasilitas RDF di TPA Rawa Kucing terdiri dari dua lini produksi berkapasitas masing-masing 25 ton sampah per hari atau 50 ton municipal solid waste (MSW) per hari. Jumlah RDF yang dihasilkan sebanyak 7,2 -9,6 Ton RDF/perhari

"Jadi kita punya dua line produksi jadi maksimal bisa 60 ton/hari. Hasil RDFnya ini kita sudah ada pembelinya yaitu PT Solusi Bangun Indonesia, yang hari ini sudah tanda tangan MoU (nota kesepahaman) dengan pemkot," katanya.

Direktur Manufacturing Solusi Bangun Indonesia Soni Asrul Sani mengatakan usai kesepakatan kerjasama ini akan dilanjutkan dengan penandatangan kerja sama (PKS) untuk mengkaji dan menyatakan kesepakatan soal harga hingga urusan lainnya terkait hasil olahan sampah RDF.

"Pj Wali Kota tadi menyebutkan harga Rp400 per kilo hasil RDF. Sejauh ini, jika 20 ton RDF bisa dihasilkan semuanya akan ditarik atau dibeli Solusi Bangun Indonesia. Ini yang masih akan disepakati saat penandatangan PKS nanti," katanya.

Kepala DLH Kota Tangerang Wawan Fauzi mengatakan mesin RDF yang dioperasikan tak hanya mengolah sampah plastik menjadi bahan bakar tetapi memilah dan mengolah sampah organik menjadi kompos dengan kisaran 2,5 ton kompos setiap harinya. "Ini yang dibagikan secara cuma-cuma ke wilayah atau masyarakat umum," jelasnya.(ray/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler