JAKARTA - Ketua Komisi X DPR Agus Hermanto menyatakan pihaknya akan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terkait penundaan UN di 11 provinsi.
RDP tersebut menurut Agus, dilakukan untuk mengetahui apa yang menyebabkan 11 provinsi mengalami penundaan dalam pelaksanaan Ujian Nasional (UN).
"Kita harus RDP dengan Kemendikbud, harus diiidentifikasi hal-hal yang menyebabkan persoalan ini," ujar Agus pada saat dihubungi wartawan, Senin (15/4).
Agus menerangkan, RDP sudah bisa dilakukan meskipun dalam masa reses. Dia menyatakan RDP bisa dilakukan minggu depan. Namun untuk melaksanakannya perlu ada izin dari ketua DPR.
"Nanti tindak lanjut dari itu, harus dilakukan RDP dengan mitra kerja. Setelah itu dilakukan identifikasi. Kemudian akan panggil percetakan," tandas politisi Partai Demokrat tersebut. (gil/jpnn)
RDP tersebut menurut Agus, dilakukan untuk mengetahui apa yang menyebabkan 11 provinsi mengalami penundaan dalam pelaksanaan Ujian Nasional (UN).
"Kita harus RDP dengan Kemendikbud, harus diiidentifikasi hal-hal yang menyebabkan persoalan ini," ujar Agus pada saat dihubungi wartawan, Senin (15/4).
Agus menerangkan, RDP sudah bisa dilakukan meskipun dalam masa reses. Dia menyatakan RDP bisa dilakukan minggu depan. Namun untuk melaksanakannya perlu ada izin dari ketua DPR.
"Nanti tindak lanjut dari itu, harus dilakukan RDP dengan mitra kerja. Setelah itu dilakukan identifikasi. Kemudian akan panggil percetakan," tandas politisi Partai Demokrat tersebut. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mendikbud Santai Tanggapi Kekacauan UN
Redaktur : Tim Redaksi