Realisasi Anggaran Deputi Pencegahan KPK Terendah

Senin, 02 Desember 2013 – 22:00 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Realisasi anggaran tahun 2013 di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum optimal. Tercatat per 26 November 2013, dari Rp 700,583 miliar pagu anggaran rupiah murni (RM) KPK, hanya Rp 354,846 miliar atau 50,66 persen yang terealisasi.

Dari empat deputi dan satu sekretariat jenderal di KPK, realisasi anggaran terendah ada di deputi pencegahan dengan realisasi anggaran Rp 15,288 miliar (24,98 persen) dari total Rp 61,215 miliar. Sedangkan realisasi anggaran tiga deputi lain juga taka ada yang mencapai 50 persen.

BACA JUGA: Soal Pekan Kondom, Politisi PKS Tuding Menkes Tak Tahu Agama

Hal ini terungkap dari dokumen yang dibacakan Ketua KPK Abraham Samad saat RDP dengan Komisi III DPR, yang berakhir Senin (2/12) petang. Belum optimalnya serapan anggaran itu antara lain disebabkan sebagian besar kontrak dengan pihak ketiga baru akan dibayarkan akhir tahun 2013 ini.

Dijelaskannya, dari data di Unit Layanan Pengadaan (ULP) KPK, masih terdapat 326 paket pengadaan dengan nilai kontrak sebesar Rp 116,714 miliar yang akan dibayarkan akhir tahun ini. Selain masih ada 20 paket pengadaan dengan nilai kontrak Rp 47,608 miliar yang masih proses pengadaan.

BACA JUGA: Larang Polwan Berjilbab, Wakapolri Melukai Umat Islam

"Sehingga diperkirakan sampai akhir tahun pembayaran untuk kontrak kepada pihak ketiga akan mencapai Rp 164,323 miliar," kata Abraham Samad.

Penyebab lainnya, lanjut Abraham, beberapa kegiatan dari unit-unit belum optimal dilaksanakan karena kekurangan pegawai. Sementara pegawai KPK hasil rekrutmen tahun 2013 sebanyak 180 orang belum bisa dimanfaatkan karena masih menjalani pendidikan dan pelatihan sampai 21 Desember 2013.

BACA JUGA: Dicecar Politisi PKS soal Penyadapan, KPK Melawan

Menanggapi hal itu, para anggota Komisi III DPR menilai KPK masih belum optimal  dalam melakukan pencegahan tindak pidana korupsi. Karena itu, Komisi III DPR mendesak KPK mengefektifkan fungsi pencegahan.

Bahkan, KPK juga diminta mengumumkan hasil pengkajian terhadap sistem pengelolaan administrasi yang berpotensi korupsi di semua kementerian/lembaga (K/L), serta melakukan monitoring pelaksanaan rekomendasi KPK dalam meningkatkan indeks integritas nasional di K/L.(fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dukung Teater Anak, Prabowo Sumbang Rp 200 Juta


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler