Realisasikan Janji Rumah Murah dan RS untuk Buruh!

Senin, 30 April 2012 – 17:24 WIB

JAKARTA -- Staf Khusus Presiden Bidang Publikasi dan Dokumentasi, Ahmad Yani Basuki, menegaskan, saat ini pemerintah memang serius mengupayakan kesejahteraan buruh.

“Presiden sudah memerintahkan Menko Kesra, Menakertrans, Meneg BUMN, maupun Jamsostek untuk berkoordinasi dalam penyediaan rumah sakit bagi pekerja. Selain itu, pemerintah juga mengupayakan bagi pekerja berpenghasilan Rp 2 juta sebulan tidak dikenakan pajak penghasilan,” jelas Yani Basuki, Senin (30/4), di Jakarta, kepada wartawan.

Sebelumnya, pemerintah mengaku serius dalam memerhatikan kesejahteraan kaum pekerja atau buruh. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sendiri yang menyatakan pemerintah saat ini memerjuangkan rumah murah dan rumah sakit untuk pekerja.

"Para pekerja bekerja 24 jam dengan sistem shift. Oleh karena itu, jam berapa pun kalau ada pekerja yang sakit, memerlukan pengobatan dan perawatan, rumah sakit itu harus tersedia," kata SBY di Batam, akhir pekan kemarin.

Sedangkan Yani Basuki mengatakan, pemerintah juga menjalin kemitraan dengan pimpinan dan manajemen dunia usaha untuk terus meningkatkan kesejahteraan buruh.

“Hari buruh 1 Mei bisa menjadi momentum tripartit antara buruh, pemerintah dan dunia usaha untuk sama-sama mengefektifkan kemitraan kerja,” katanya.

Menurut Yani, memang masih ada beberapa permasalahan yang melibatkan buruh dan dunia usaha. "Namun melalui kemitraan, tripartit dari tingkat pusat sampai daerah, permasalahan itu bisa dicarikan solusinya," kata dia.

"Saya kira semua harus sadar, dunia usaha tanpa buruh tidak akan berjalan proses produksi dan lain-lainnya. Begitu pun sebaliknya,” tambahnya.

Pengamat dari Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta, Achmad Bakir Ihsan, menilai niat pemerintah untuk melindungi kaum pekerja dan meningkatkan kesejahteraannya harus disambut positif.

Menurutnya, selama ini masalah yang sering terjadi antara buruh dan dunia usaha adalah masalah kesejahteraan, tenaga kontrak dan jaminan kesehatan.

"Sebagai bagian dari tripartit, pemerintah bisa menyelelaraskan kebijakan-kebijakan mengenai perburuhan,” kata Bakir Ihsan, Senin (30/4) kepada wartawan.

Secara pribadi, Bakir menyambut baik niat pemerintah untuk menyediakan rumah murah, rumah sakit untuk pekerja dan jaminan tidak ada potongan pajak untuk pekerja berpenghasilan Rp 2 juta ke bawah per bulan.

Ditambahkannya, niat itu harus segera direalisasikan dalam bentuk keputusan-keputusan yang mengikat. "Sehingga pihak-pihak yang diajak bermitra, segera bisa melaksanakannya," pungkasnya. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Upayakan Setiap Tahun Ada Kenaikan Gaji PNS


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler