jpnn.com, JAKARTA - Aktris Rebecca Klopper telah melaporkan akun media sosial @dedekdugem yang diduga sebagai penyebar video 47 detik ke Bareskrim Polri.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan Rebecca Klopper membawa dua saksi untuk memperkuat laporan tersebut.
BACA JUGA: Kecam Penyebar Video Syur Mirip Rebecca Klopper, Jessica Iskandar: Jahat Banget
"Saksi yakni, saksi atas nama FF dan LL," kata Ahmad Ramadhan dikutip dari kanal YouTube KH Infotainment, Jumat (26/5).
Ramadhan mengatakan pihak Rebecca Klopper melaporkan akun @dedekdugem atas dugaan kasus ITE terkait pendistribusian video asusila.
BACA JUGA: Heboh Video Syur 47 Detik, Rebecca Klopper dan Fadly Dituding Kumpul Kebo
Dalam laporan tersebut, pihak Rebecca Klopper membawa barang bukti berupa tangkapan layar unggahan video 47 detik dari akun @dedekdugem.
"Bukti selembar screenshot video unggahan @dedekdugem," ujarnya.
BACA JUGA: 3 Berita Artis Terheboh: Setelah Isu Diusir, Rebecca Klopper Dirumorkan Kumpul Kebo
Sebelumnya, video syur 47 detik diduga Rebecca Klopper viral di media sosial seusai diunggah di akun @dedekdugem.
Video syur 47 detik tersebut memperlihatkan perempuan diduga Rebecca Klopper tengah begituan dengan seorang pria.
Alih-alih klarifikasi, Rebecca Klopper langsung melaporkan akun yang menyebarkan video tersebut ke Bareskrim Polri.
Laporan tersebut teregister pada nomor LP/B/113/V/2023/SPKT BARESKRIM POLRI pada 22 Mei 2023. (mcr31/jpnn)
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah