jpnn.com, JAKARTA - Aktris Rebecca Klopper melaporkan akun media sosial @dedekdugem, penyebar video syur 47 detik yang diduga dirinya.
Hal tersebut diungkapkan oleh Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers.
BACA JUGA: Heboh Video Syur 47 Detik, Rebecca Klopper dan Fadly Dituding Kumpul Kebo
Ahmad Ramadhan menyampaikan laporan tersebut didaftarkan oleh kuasa hukum Rebecca Klopper ke Bareskrim Polri pada 22 Mei 2023.
Rebecca Klopper mempolisikan akun @dedekdugem atas dugaan kasus ITE terkait pendistribusian video asusila.
BACA JUGA: Inara Rusli Ungkap Kondisi di Tengah Proses Cerai dari Virgoun
Laporan tersebut teregister pada nomor LP/B/113/V/2023/SPKT BARESKRIM POLRI.
"Dugaan penyebaran video asusila terhadap RAPK alias RK, hari senin kemarin, tanggal 22 mei, 2023," kata Ahmad Ramadhan, dikutip dari KH Infotainment, Jumat (26/5).
BACA JUGA: Soal Video Syur 47 Detik, Faisal Mengaku Kecewa, Lalu Singgung Restu
Ramadhan mengatakan pihak Rebecca Klopper membawa barang bukti berupa tangkapan layar unggahan video syur 47 detik dari akun @dedekdugem.
Pihak RK juga membawa dua saksi berinisial FF dan LL saat melaporkan perkara tersebut.
"Pelapor adalah video yang di screenshot dari akun @dedekdugem," ujarnya.
Pihak kepolisian hingga kini masih berusaha mempelajari perkara video syur 47 detik tersebut.
"Laporan polisi masih dipelajari. Perkembangannya akan kami sampaikan," tutur Ramadhan.(mcr31/jpnn)
Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah