jpnn.com, JAKARTA - Aktris Rebecca Klopper melaporkan akun penyebar video syur mirip dirinya ke Polda Metro Jaya dan Bareskrim Mabes Polri .
Hal tersebut disampaikan kuasa hukum Rebecca Klopper, Muannas Alaidid saat jumpa pers, beberapa waktu lalu.
BACA JUGA: Begini Kondisi Mental Rebecca Klopper Setelah Penyebar Video Syur 47 Detik Ditangkap
Rebecca Klopper menunjuk kuasa hukum baru untuk menangani penyebaran kembali video syur yang diduga dirinya.
Belum lama ini, video syur 11 menit dan 4 menit yang diduga Rebecca Klopper kembali tersebar di media sosial.
BACA JUGA: Rebecca Klopper: Setop pada Bikin Aku Menangis
Dalam laporan kali ini, Muannas mengatakan pihaknya akan mengusut tuntas pelaku yang menyebarkan video kliennya.
"Masih ada 3 akun akan menunggu, ada lima akun di Bareskrim," kata Muannas saat ditemui di kawasan Petogogan, Jakarta Selatan.
BACA JUGA: Heboh Diisukan Masuk Aliran Islam yang Diduga Sesat, Ben Kasyafani Pilih Lakukan Ini
Muannas mengungkapkan pihaknya tengah mengumpulkan bukti untuk menguatkan laporan kliennya.
Selain melapor ke polisi, Rebecca Klopper membuat aduan ke Komnas Perempuan dan Anak.
Muannas mengatakan pihaknya juga mengajukan permintaan ke Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) untuk melindungi kliennya.
"Sudah buat pengajuan perlindungan LPSK dan perlindungan anak dan perempuan," tuturnya.
Muannas menerangkan pihaknya melaporkan penyebar video syur mirip Rebecca dengan Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) UU ITE. (mcr31/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 3 Berita Artis Terheboh: Alasan Hotman Undang Putri Ariani, Ammar Zoni Kecewakan Irish Bella
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah