Redam Kemarahan Rakyat, China Longgarkan Nol Covid-19 di 50 Kota

Rabu, 07 Desember 2022 – 17:10 WIB
Orang-orang memegang lembaran kertas putih sebagai protes atas pembatasan COVID-19, setelah berjaga bagi para korban kebakaran di Urumqi, di Beijing, China, 27 November 2022. (ANTARA/REUTERS/Thomas Peter/as)

jpnn.com, BEIJING - Otoritas Kota Beijing dan 50 kota lain di China menghapus persyaratan tes PCR bagi warga setempat setelah gelombang pandemi COVID-19 mereda.

Mulai Selasa (6/12), warga Beijing tidak lagi diwajibkan untuk menunjukkan hasil negatif tes PCR sebelum memasuki toserba, perkantoran, tempat parkir, dan fasilitas umum lainnya, demikian pengumuman dari otoritas Beijing.

BACA JUGA: AS Umumkan Daftar Negara Pelanggar Kebebasan Beragama, Arab Saudi dan China Masuk

Warga hanya perlu memindai kode kesehatan melalui ponsel masing-masing sebelum memasuki tempat-tempat tersebut.

Namun, beberapa tempat hiburan seperti kafe dan bar masih memberlakukan persyaratan tes negatif PCR yang dilakukan dalam 48 jam.

BACA JUGA: China Klaim Punya Peran Besar dalam Piala Dunia Qatar, Apa Itu?

Demikian pula dengan restoran, yang masih mewajibkan tes negatif PCR 48 jam dan memindai kode kesehatan bagi pengunjung yang akan makan dan minum di tempat.

Sebelumnya, otoritas Beijing juga sudah tidak lagi mensyaratkan tes negatif PCR kepada pengguna kendaraan umum, seperti bus, kereta metro, taksi.

BACA JUGA: China Sekutu Rusia, tetapi Dukung Kepentingan Uni Eropa di Ukraina

Juru bicara Kementerian Luar Negeri China (MFA) Mao Ning mengatakan kebijakan anti-COVID-19 dalam beberapa tahun terakhir adalah upaya untuk memberikan perlindungan maksimal kepada warga, meminimalkan dampak pandemi terhadap pembangunan sosial ekonomi, mengorbankan waktu berharga guna memahami virus berdasarkan sains, dan memperbanyak jangkauan vaksinasi.

"Faktanya, pendekatan China terhadap COVID-19 selama beberapa tahun terakhir sudah benar, berbasis sains, dan efektif," ujarnya.

Kebijakan nol kasus COVID-19 dalam beberapa tahun terakhir di China, terutama dengan timbulnya lonjakan kasus baru-baru ini, telah menimbulkan gejolak sosial di berbagai kota, termasuk Beijing, Shanghai, dan Nanjing.

jpnn.com, BEIJING - Otoritas Kota Beijing dan 50 kota lain di China menghapus persyaratan tes PCR bagi warga setempat setelah gelombang pandemi COVID-19 mereda.

Mulai Selasa (6/12), warga Beijing tidak lagi diwajibkan untuk menunjukkan hasil negatif tes PCR sebelum memasuki toserba, perkantoran, tempat parkir, dan fasilitas umum lainnya, demikian pengumuman dari otoritas Beijing.

Warga hanya perlu memindai kode kesehatan melalui ponsel masing-masing sebelum memasuki tempat-tempat tersebut.

Namun, beberapa tempat hiburan seperti kafe dan bar masih memberlakukan persyaratan tes negatif PCR yang dilakukan dalam 48 jam.

Demikian pula dengan restoran, yang masih mewajibkan tes negatif PCR 48 jam dan memindai kode kesehatan bagi pengunjung yang akan makan dan minum di tempat.

Sebelumnya, otoritas Beijing juga sudah tidak lagi mensyaratkan tes negatif PCR kepada pengguna kendaraan umum, seperti bus, kereta metro, taksi.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri China (MFA) Mao Ning mengatakan kebijakan anti-COVID-19 dalam beberapa tahun terakhir adalah upaya untuk memberikan perlindungan maksimal kepada warga, meminimalkan dampak pandemi terhadap pembangunan sosial ekonomi, mengorbankan waktu berharga guna memahami virus berdasarkan sains, dan memperbanyak jangkauan vaksinasi.

"Faktanya, pendekatan China terhadap COVID-19 selama beberapa tahun terakhir sudah benar, berbasis sains, dan efektif," ujarnya.

Kebijakan nol kasus COVID-19 dalam beberapa tahun terakhir di China, terutama dengan timbulnya lonjakan kasus baru-baru ini, telah menimbulkan gejolak sosial di berbagai kota, termasuk Beijing, Shanghai, dan Nanjing. (ant/dil/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler