JAKARTA - Implementasi reformasi birokrasi di sejumlah kementerian/lembaga sampai saat ini dinilai masih sebatas dokumen di atas kertas. Di lapangan, masih banyak yang belum menyentuh pada kebutuhan masyarakat sehari-hari.
"Implementasi reformasi birokrasi masih sangat memprihatinkan” ujar Ketua Tim Independen Reformasi Birokrasi, Erry Riyana Hardjapamekas dalam keterangan persnya, Minggu (21/4).
Mengenai beberapa kasus PNS Ditjen Pajak yang tertangkap belakangan ini, Erry menanggapinya dengan ringan. “Mereka itu anak nakal, yang selalu ada di setiap instansi, dengan atau tanpa reformasi” ucapnya.
Ditambahkan mantan ketua KPK ini, Bukan berarti hal itu dibiarkan, tetapi harus ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku, sehingga penyakitnya tidak menular kepada pegawai lain. Dengan pemberian sanksi yang berat, diharapkan bisa menimbulkan efek jera bagi pegawai lain, agar tidak melakukan hal sama.
Erry juga sependapat dengan gagasan WamenPAN-RB Eko Prasojo agar diterapkan sanksi tanggung renteng. Atasan harus ikut bertanggung jawab atas tindakan anak buahnya, dan diberikan sanksi. Pegawai lain dalam satu unit juga harus ikut mendapat sanksi.
Meskipun ada sejumlah pegawai yang nakal seperti Gayus Tambunan, namun Erry menilai, hingga saat ini baru Kementerian Keuangan yang telah mampu melaksanakan reformasi birokrasi secara terintegrasi dan rinci, termasuk perubahan begitu banyak standar operasi baku (SOP). Pelayanan sudah menunjukkan perubahan yang signifikan, disiplin dan budaya kerja pegawai membaik, target-target yang diterapkan terhadap pegawai sudah dilaksanakan di Kementerian Keuangan.(esy/jpnn)
"Implementasi reformasi birokrasi masih sangat memprihatinkan” ujar Ketua Tim Independen Reformasi Birokrasi, Erry Riyana Hardjapamekas dalam keterangan persnya, Minggu (21/4).
Mengenai beberapa kasus PNS Ditjen Pajak yang tertangkap belakangan ini, Erry menanggapinya dengan ringan. “Mereka itu anak nakal, yang selalu ada di setiap instansi, dengan atau tanpa reformasi” ucapnya.
Ditambahkan mantan ketua KPK ini, Bukan berarti hal itu dibiarkan, tetapi harus ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku, sehingga penyakitnya tidak menular kepada pegawai lain. Dengan pemberian sanksi yang berat, diharapkan bisa menimbulkan efek jera bagi pegawai lain, agar tidak melakukan hal sama.
Erry juga sependapat dengan gagasan WamenPAN-RB Eko Prasojo agar diterapkan sanksi tanggung renteng. Atasan harus ikut bertanggung jawab atas tindakan anak buahnya, dan diberikan sanksi. Pegawai lain dalam satu unit juga harus ikut mendapat sanksi.
Meskipun ada sejumlah pegawai yang nakal seperti Gayus Tambunan, namun Erry menilai, hingga saat ini baru Kementerian Keuangan yang telah mampu melaksanakan reformasi birokrasi secara terintegrasi dan rinci, termasuk perubahan begitu banyak standar operasi baku (SOP). Pelayanan sudah menunjukkan perubahan yang signifikan, disiplin dan budaya kerja pegawai membaik, target-target yang diterapkan terhadap pegawai sudah dilaksanakan di Kementerian Keuangan.(esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Golkar: Menteri Nyaleg Lagi, Itu Menipu Rakyat
Redaktur : Tim Redaksi