jpnn.com, JAKARTA - Deputi Bidang Pembudayaan Olahraga Raden Isnanta memberikan arahan sekaligus membuka acara rapat pembahasan reformasi birokrasi bertajuk Penguatan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Lingkungan Deputi Bidang Pembudayaan Olahraga Tahun 2019 bertempat di Hotel Golden Boutique, Melawai, Jakarta, Senin (20/5).
Pedoman umum reformasi birokrasi diatur dalam Peraturan MENPAN Nomor PER/15/M.PAN/7/2019.
BACA JUGA: Kemenpora Gelar Rapat Pembahasan Reformasi Birokrasi
Reformasi birokrasi adalah upaya untuk melakukan pembaruan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan, terutama menyangkut aspek-aspek kelembagaan, ketatalaksanaan, dan SDM aparatur.
BACA JUGA: Kemenpora Gelar Rapat Pembahasan Reformasi Birokrasi
BACA JUGA: Menpora Apresiasi Bengkel Kreatif Hello Indonesia
“Reformasi birokrasi adalah langkah-langkah strategis untuk membangun aparatur negara agar lebih berdaya guna dan berhasil guna dalam mengemban tugas umum pemerintahan dan pembangunan nasional,” kata Isnanta.
Isnanta juga berharap pelaksanaan reformasi birokrasi di Lingkungan Deputi Bidang Pembudayaan Olahraga akan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) di bidang keolahragaan.
BACA JUGA: Menpora Buka Puasa Bersama dengan Stakeholder Pemuda dan Olahraga
Tiga hal dalam pelaksanaan reformasi yaitu reformasi birokrasi untuk mendorong perbaikan tata kelola pemerintah, akuntabilitas kinerja untuk mendorong penerapan manajemen kinerja menuju efektivitas dan efisiensi anggaran, serta zona integritas untuk mendorong percepatan reformasi birokrasi melalui pembangunan unit kerja pelayanan percontohan.
Turut hadir dalam rapat pembahasan tersebut dua narasumber yaitu Kepala Bagian Evaluasi dan Penilaian Kinerja Sofwan dan Auditor Madya pada Inspektorat Sri Kurniati.
Ada juga Tim Kerja Reformasi Birokrasi di Lingkungan Deputi Bidang Pembudayaan Olahraga. (adv/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jawa Timur Resmi jadi Tuan Rumah Pertukaran Pemuda Indonesia - Australia
Redaktur : Tim Redaksi