Registrasi SIM Card Rugikan Penyebar Hoaks

Minggu, 04 Maret 2018 – 23:05 WIB
Kartu keluarga (KK) untuk keperluan registrasi ulang data pengguna ponsel. Foto/ilustrasi: JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Pakar keamanan siber Pratama Persadha menilai kebijakan registrasi SIM Card akan semakin meyulitkan aksi para produsen hoaks seperti kelompok MCA.

Dia berharap, dengan dibatasinya kepemilikan kartu prabayar, maka penyebaran konten hoaks bisa berkurang. Sebab, kartu prabayar yang dibeli bebas dalam jumlah banyak inilah yang menjadi alat bantu utama pelaku dan penyebar hoaks.

BACA JUGA: Registrasi SIM Card Segera Dievaluasi Total

Menurut Pratama, dalam menyebarkan konten hoaks, grup seperti MCA dan Saracen memakai akun-akun media sosial dan juga Whats-Ap serta Telegram. Sedangkan untuk membuat akun-akun media sosial tersebut membutuhkan email.

Sementara untuk membuat email saat ini perlu nomor seluler sebagai syarat autentifikasi. Layanan media sosial mulai mewajibkan pemakaian nomor seluler saat pendaftaran.

BACA JUGA: Tak Saling Kenal, Ini yang Mempersatukan Anggota MCA

”Jadi, jika kebijakan registrasi SIM Card berjalan baik maka data-data pemilik kartu seluler akan jelas teridentifikasi. Para produsen hoaks akan berpikir dua kali untuk membuat dan menyebarkan berita-berita bohong," kata Pratama dalam keterangannya, Minggu (4/3).

Dia mencontohkan penyebaran konten hoaks lewat WhatsApp diperlukan nomor baru sehingga bisa disamarkan identitasnya. Namun, kata dia, dengan adanya kewajiban registrasi dan pembatasan jumlah kepemilikan nomor seluler prabayar, produsen akun dan konten hoaks akan semakin kesulitan melancarkan aksinya.

BACA JUGA: Setelah Muslim Cyber Army, Ada 9 Lagi yang Dikejar

Sementara itu, kartu-kartu yang tak didaftarkan akan diblokir. "Sehingga secara bertahap, media sosial penyebar berita bohong tersebut akan berkurang," ujarnya.

Pemblokiran bertahap akan berakhir pada 30 April mendatang. Patut ditunggu apakah intensitas penyebaran konten hoaks akan berkurang berkurang drastis atau tidak.

Terkait penangkapan beberapa aktor penting produsen hoaks MCA, Pratama berharap Polri membuka ke publik contoh-contoh konten secara detail dari kelompok tersebut yang dianggap hoaks.

Menurut dia, hal ini penting agar masyarakat tahu persis konten seperti apa yang berbahaya dan tidak ikut menyebarkan.

“Karena masih banyak masyarakat awam yang ikut serta menyebarkan, walau mereka bukan anggota MCA,” jelas pria asal Cepu, Jateng ini.

Pratama menambahkan masih banyak akun, grup dan fanpages memakai nama MCA saat ini. Belum lagi kontroversi yang saat ini muncul di media terkait asal usul dan struktur MCA.

Karenanya aparat diminta tetap fokus pada akun-akun yang membuat dan menyebarkan konten hoaks. “Fokus pada kontennya yang meresahkan, bukan foto profil maupun nama
akun yang memakai MCA,” terang Pratama.

Dari pantauan di Facebook misalnya, kata dia, masih ada grup Facebook MCA beranggotan 250 ribu akun. Ada puluhan grup dan fanpages serupa di luar akun dan grup yang dikelola para tersangka admin MCA yang telah ditangkap pihak kepolisian.

“Pekerjaan Polri memberantas hoaks masih panjang. Masih ada sebagian masyarakat yang antipati pada penangkapan aktor-aktor hoaks," ungkapnya. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hukuman Penyebar Hoaks di Hadapan Kapolres


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler