jpnn.com, JAKARTA - Panitia Piala Presiden 2018 gerak cepat menjalankan tahapan-tahapan jelang bergulirnya ajang ini 16 Januari nanti.
Pada Rabu (10/1) siang, Organizing Committee (OC) mengumumkan regulasi pendaftaran pemain untuk 20 klub peserta Piala Presiden.
BACA JUGA: Persib vs Sriwijaya FC Jadi Laga Pembuka Piala Presiden
Anggota OC bidang kompetisi Piala Presiden Tigor Shalom Boboy menjelaskan bahwa regulasi jumlah pemain berbeda dengan musim 2017.
Dulu, maksimal jumlah pemain yang didaftarkan adalah 30 nama, saat ini jumlahnya lebih banyak.
BACA JUGA: Pembagian Grup Piala Presiden 2018: Persib Masuk Pul Neraka
Dalam draf implementasi teknis yang sudah dikirimkan ke semua klub, disebutkan setiap tim dapat mendaftarkan sekurang-kurangya 18 pemain dan sebanyak-banyaknya 36 pemain.
Regulasi juga mengatur bahwa klub wajib mendaftarkan tujuh pemain dengan usia di bawah 23 tahun. Pada edisi 2017 lalu, hanya lima pemain U-23.
BACA JUGA: Laga Pembuka Piala Presiden Bisa di Surabaya
Tapi, diatur bahwa tiga di antaranya harus bermain sekurang-kurangnya selama 45 menit di babak pertama sementara untuk edisi 2018 tidak diatur.
Selain itu, jumlah pemain asing juga bertambah dari edisi sebelumnya. Di mana, pada 2017 hanya 2+1 atau dua pemain asing bebas asal negaranya dan satu pemain asal Asia.
"Kali ini komposisinya tiga pemain asing yang bebas asal negaranya dan satu pemain Asia atau 3 + 1," ungkap Tigor saat dihubungi Rabu siang.
Dokumen pun harus lengkap, ibarat dalam kompetisi Liga 1 karena persyaratan pendaftaran mewajibkan hal itu. Otomatis, pemain dan ofisial asing harus memiliki Izin Menggunakan Tenaga Kerja Asing (IMTA) atau Kartu Izin Tinggal Sementara (KITAS) yang masih berlaku.
Pendaftaran pemain sudah dibuka mulai hari ini atau 10 Januari. Sampai H-1 laga pertama di masing-masing grup.
"Untuk grup yang pembukaan, grup A otomatis pendaftaran ditutup pada 15 Januari, karena kick off kan 16 Januari," tandasnya. (dkk/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PT LIB Paksa Surabaya Jadi Kota Pembukaan Piala Presiden
Redaktur & Reporter : Muhammad Amjad