Rehabilitasi Bikin Berat Badan Jefri Nichol Naik 13 Kilogram

Selasa, 22 Oktober 2019 – 07:38 WIB
Jefri Nichol. Foto: Dok. JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Aktor Jefri Nichol mengaku mengalami kenaikan berat badan selama menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.

Bahkan, berat badannya naik hingga belasan kilogram. "Naik 13 kilogram," kata Jefri Nichol saat menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/10).

BACA JUGA: Jefri Nichol Akhirnya Dituntut 10 Bulan Rehabilitasi

Pemain film Dear Nathan itu menyebut selama direhabilitasi dirinya tetap melakukan banyak kegiatan. Terutama dalam urusan olahraga untuk penyembuhan.

"Banyak olahraga sama latihan mental gitu," ucap Jefri Nichol.

BACA JUGA: Shenina Cinnamon Rajin Temani Jefri Nichol Disidang, Masih Cinta ya?

Diketahui, aktor berdarah Minangkabau itu dituntut 10 bulan penjara terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Hal tersebut menyusul tuntutan yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/10).

Meski demikian, menurut pihak jaksa, Jefri Nichol tidak perlu menjalani masa hukuman apabila hakim mengabulkan tuntutan. Jefri Nichol diminta melanjutkan rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Cibubur, Jakarta Timur.

Pihak Jefri Nichol mengaku bakal menyiapkan pleidoi atau nota pembelaan terkait tuntutan tersebut. Pledoi rencana bakal dibacakan dalam sidang pekan depan.

"Kami akan semaksimal mungkin pleidoi, memberikan fakta-fakta persidangan versi kami,” ucap Aris Marasabessy, kuasa hukum Jefri Nichol.

Seperti diketahui, Jefri Nichol ditangkap Satuan Reserse Narkotika Polres Metro Jakarta Selatan di kediamannya, di kawasan Kemang, Jakarta Selatan pada 22 Juli 2019. Saat operasi, pihak berwajib menemukan barang bukti berupa ganja 6,01 gram yang disimpan di lemari pendingin.

Atas kejadian tersebut, Jefri Nichol harus menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur. (mg3/jpnn)


Redaktur & Reporter : Dedi Yondra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler