jpnn.com, JAKARTA - Perolehan suara Pilpres 2019 pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Joko Widodo (Jokowi) - Ma'ruf Amin unggul atas Prabowo Subianto - Sandiaga Uno untuk daerah pemilihan (Dapil) Sumatera Utara (Sumut). Pasangan nomor 01 itu unggul dengan selisih 348.729 suara.
"Hasil Pilpres 2019 untuk daerah pemilihan Sumatera Utara, dengan ini kami nyatakan sah," kata Komisioner KPU Evi Novita Ginting saat memimpin rapat pleno untuk mengesahkan hasil penghitungan manual Dapil Sumut, Senin (20/5).
BACA JUGA: Sandiaga Uno Minta Pendukung 02 Tunggu Surat Wasiat Prabowo
Jokowi - Ma'ruf mendapatkan 3.936.515 suara. Sementara itu, Prabowo - Sandiaga hanya memperoleh 3.587.786 suara.
BACA JUGA: KPU Bisa Umumkan Hasil Pemilu Sebelum 22 Mei
BACA JUGA: BPN Ogah Gubris Keputusan Ferdinand Demokrat Setop Dukung Prabowo
Jumlah suara sah Pilpres 2019 di Sumut sebanyak 7.524.301, sedangkan tidak sah hanya 111.925. Total surat suara terpakai sebanyak 7.636.226.
Penghitungan suara manual ini tidak berbeda jauh dengan hasil yang terpampang pada Sistem Penghitungan Suara (Situng) di situs pemilu2019.kpu.go.id.
BACA JUGA: Rekap Situng Lewati 90 Persen, Suara Prabowo Belum Lampaui Raihannya di Pilpres 2014
BACA JUGA: Pemilu 2019: Eko Patrio Bawa PAN Sukses Besar di Jakarta
Mengacu data penghitungan suara dari 39.042 dari 42.668 TPS atau sekitar 91,50 persen, Jokowi - Ma'ruf juga menang atas Prabowo - Sandiaga. Tercatat, Jokowi - Ma'ruf mendapat 3.625.547 suara, sedangkan Prabowo - Sandiaga memperoleh 3.249.999. (mg10/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Rekap Situng Tersisa Sekitar 10 Persen, Prabowo Masih Tertinggal 15,7 Juta Suara
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan