Rekayasa BB Sabu-sabu, Kasat Narkoba Dicopot

Minggu, 04 September 2016 – 05:42 WIB
Ilustrasi.

jpnn.com - MANOKWARI - Tersangka kasus rekayasa pengurangan barang bukti (BB) sabu-sabu, Iptu Fransiskus Ansiga, akhirnya dicopot dari jabatannya sebagai Kasat Reserse Narkoba Polres Sorong.

Fransiskus yang saat ini 'dititipkan' di tahanan Polres Manokwari itu ikut terkena mutasi, berdasarkan ST Kapolda Papua Barat. Fransiskus dimutasi ke jabatan baru sebagai Pama (Perwira Pertama) Yanma Polda Papua Barat.

BACA JUGA: Dua Penyandera Langsung Jadi Tersangka

Sementara jabatan Kasat Reserse Narkoba Polres Sorong akan dijabat Iptu Mudjianto yang sebelumnya menjabat Kanit Idik 1 Satres Narkoba Polres Sorong Kota. 

Berdasarkan ST/922/VII/2016 tanggal 31 Agustus 2016, Polda Papua Barat juga melakukan mutasi besar-besaran untuk jabatan di lingkup Polda Papua Barat maupun Polres. Total terdapat 165 personel yang terkena gerbong mutasi, 97 di antaranya perwira menengah dan perwira pertama, serta 21 bintara tinggi dan 47 brigadir.

BACA JUGA: Sedang Asik Memancing Tiba-tiba Ditabrak Speed Boat, Innalillahi...

Kepada Radar Sorong, Wakapolda Papua Barat, Kombes Pol Pietrus Waine membenarkan adanya mutasi besar-besaran tersebut. "Pergeseran jabatan ini merupakan kebutuhan organisasi, sebagai penyegaran dan promosi," katanya. (lm/adk/jpnn)

BACA JUGA: ‎Ini Hasil Olah TKP dari Drama Penyanderaan di Pondok Indah

BACA ARTIKEL LAINNYA... Penyanderaan di Pondok Indah: Yang Paling Parah Pembantunya..


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler