Rekayasa Kasus Narkoba Bermotif Pemerasan

Sabtu, 29 Maret 2014 – 14:19 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolda Sumut untuk secara serius mengusut dugaan rekayasa kasus narkoba oleh 5 petugas Dit Res Narkoba Polda Sumut terhadap Jeri Ordona Ginting (38), warga Jalan Abdullah Lubis Medan.

Menurut Koordinator IPW Neta S Pane, dugaan rekayasa kasus narkoba seperti itu merupakan hal yang cukup serius.

BACA JUGA: Sita Ganja Senilai Setengah Miliar

"Kita berharap Polda Sumut bekerja dengan hati nurani. Kapolda harus bertindak tegas terhadap dugaan rekayasa ini," ujar Neta Pane kepada JPNN, Sabtu (29/3).

Langkah pertama yang harus dilakukan Polda Sumut, lanjut pria asal Medan ini, menelusuri identitas pria gondrong mengenakan topiyang di CCTV tampak melemparkan sebuah bungkusan kecil sabu tepat di depan bangku Jeri duduk.

BACA JUGA: Tabib Duel dengan Perampok, Satu Tewas

"Harus cari tahu, siapa si pria itu. Apakah dia oknum polisi ataukah malah bandar narkoba," kata Neta.  Ditegaskan Neta, tayangan gambar CCTV merupakan bukti yang sudah cukup kuat.

Menurut Neta, rekayasa kasus narkoba sudah kerap terjadi. Biasanya, motifnya adalah untuk memeras korban.

BACA JUGA: Penculik Bayi di RSHS Dibekuk

IPW sendiri, lanjutnya, pernah melakukan pendampingan korban rekayasa kasus kepemilikan ganja di Jakarta, beberapa waktu lalu. Korbannya dituduh memiliki 1 Kg ganja. Hanya saja, pihak kepolisian tetap ngotot dan kasusnya dibawa hingga ke pangadilan.

"Sampai ke pengadilan dinyatakan tidak terbukti dan korbannya bebas. Tapi kasus seperti ini masih saja terus terulang," kata dia.

Dikatakan, polisi boleh curiga tapi tidak boleh merekayasa dan mengorbankan orang yang tidak bersalah. Untuk kasus narkoba, mestinya bisa diketahui dengan melakukan tes urine. Atau dengan mempelajari apakah pelaku memang punya catatan terlibat narkoba atau tidak.

Neta menyarankan pihak kelurga Jeri untuk segera menunjuk pengacara dan menempuh jalur hukum. "Itu bisa diajukan gugatan pra peradilan, atau langsung lapor ke Propam," saran Neta.

Seperti diberitakan, Jeri Ordona Ginting (38), selain diduga dijebak atas kepemilikan sabu-sabu, dia juga dianiaya dan dijebloskan ke balik jeruji besi Dit Res Narkoba Poldasu.

Aksi koboy 5 oknum polisi ini terekam di CCTV yang terpasang di Hotel Robinson, Jl. Abdullah Lubis Medan, tempat korban bekerja, Jumat (21/2) sekira pukul 19.00 WIB lalu.

Dari CCTV itu terungkap, saat Jeri dipukuli polisi, seorang lelaki bertopi dan berambut gondrong sengaja mencampakkkan sabu-sabu tak jauh dari bangku panjang tempat Jeri semula duduk.

Pria bertopi tadi beberapai kali mengotak-atik bungkusan kecil tersebut dengan meraihnya dengan tangan dan menggesernya dengan kaki, hingga benar-benar tepat di depan bangku Jeri.

Selanjutnya pria bertopi polisi itu duduk di bangku tempat Jeri sebelumnya. Dan selang beberapa menit, muncul seorang polisi menggenggam pistol mengambil bungkusan kecil yang dinyatakan sabu-sabu.

Polisi berpistol itu lantas menuduhkan barang haram itu milik Jeri Ordona dan dituding sebagai bandar narkoba.

Polisi yang diketahui personel Dit Res Narkoba Poldasu, lantas memboyong Jeri ke Markas Poldasu, setelah sebelumnya menganiaya warga Jl. Abdullah Lubis Medan itu.

Tak terima dengan penangkapan suaminya yang direkayasa, Kamis (27/3) petang, Popy Andriani (22) mendatangi Kantor Dit Res Narkoba Poldasu dengan membawa bukti rekaman CCTV rekayasa penangkapan suaminya. (sam/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dua Pembunuh PNS Bogor Diciduk


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler