Rekening Andi Mallarangeng Diblokir

Keluarga Minta Akun Adhi Karya Diperlakukan Sama

Sabtu, 29 Desember 2012 – 06:00 WIB
JAKARTA - Rekening tersangka dugaan kasus korupsi proyek Hambalang Andi Mallarangeng akhirnya diblokir. Pihak keluarga yang diwakili Rizal Mallarangeng menilai, proses hukum yang diberlakukan oleh aparat penegak hukum terhadap mantan menteri pemuda dan olahraga tersebut hingga saat ini masih belum fair.
   
Menurut dia, masih banyak langkah lebih penting yang seharusnya bisa dilakukan untuk mengungkap secara tuntas skandal Hambalang. "Ini kami bukan menyesalkan, bukan menolak account kakak saya diblokir. Tidak, tidak, sama sekali tidak," tegas Rizal Mallarangeng di Wisma Proklamasi Jakarta, Jumat (28/12).
   
Hanya saja, menurut dia, aparat penegak hukum seharusnya fokus dulu pada -pemain besar- yang berada di balik kasus Hambalang. "Yang jelas ini tadi Pipit (istri Andi Mallarangeng Vitri Cahyaningsih) telepon sambil menangis kalau rekening diblokir, nah kalau rekening diblokir mau belanja juga tidak bisa kan," imbuh adik Andi Mallarangeng itu.
      
Dia berharap seharusnya bukan hanya rekening milik kakaknya yang diblokir. Menurut dia akan jauh lebih bermanfaat kalau akun sejumlah BUMN terkait Hambalang juga diperlakukan sama. Terutama, rekening miliki PT Adhi Karya Tbk.

"Seandainya rekening pemenang tender Hambalang itu diblokir dan diperiksa, kejelasan skandal yang menimpa kakak saya pasti terbuka," katanya.

Bahkan, lebih jauh, dia juga menyarankan untuk dilakukannya audit forensik terhadap semua akun tersebut pada periode disekitar pencairan dana Hambalang. "Sekali lagi, kami tidak keberatan diblokir, tapi mbok ya perusahaan itu juga diblokir dan diperiksa," imbuh Rizal lagi.

Dia kemudian membeber salah satu bagian hasil laporan audit BPK terkait Hambalang. Khususnya, menyangkut potensi mark up item-item barang yang diajukan PT Adhi Karya sebagai pemenang tender.

Berdasar laporan tersebut, potensi mark up terhadap harga penawaran sejumlah item barang untuk menchanical dan electrical besarnya hingga ada yang mencapai 1100 persen. Yaitu untuk pengadaan panel penerima daya dengan nilai penawaran sebesar Rp 2,7 miliar.

"Ini kan gila, dan yang dimark up besar-besaran tentu bukan di bagian kontruksinya karena memang sudah ada patokan harganya, tapi kalau mesin kan belum ada patokannya," ujarnya.

Namun demikian, dia mengingatkan, kalau perhatian pengusutan kasus Hambalang bukan di potensi besaran mark up tersebut. Fokus, menurut Rizal, justru harus tetap diarahkan pada besaran nilai harga yang diajukan dan dana yang telah dicairkan.

"Telusuri dari sini, kemana saja kemudian dana tersebut mengalir, kalau ini dilakukan pasti akan ketemu pemain besarnya nanti," katanya berusaha meyakinkan.(dyn/sof)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tinggal Diterbitkan, RPP Tembakau Terus Dipersoalkan

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler