jpnn.com - JAKARTA - HUT Kemerdekaan RI ke 70 tahun ini terasa spesial bagi pasangan suami istri Muhammad Nazarudin dan Neneng Sri Wahyuni. Pasalnya, pasangan yang tersandung kasus korupsi itu sama-sama mendapatkan remisi istimewa dari pemerintah.
Ya Neneng dan Nazar termasuk penerima remisi dasawarsa yang kali ini diberikan kepada 118.405 narapidana di seluruh Indonesia. Keduanya bisa mendapat remisi karena ada rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
BACA JUGA: Hari Merdeka, PGN Bagi-Bagi Sembako Rp1,7 Miliar
"KPK beri rekomendasi (remisi) untuk Nazaruddin dan Neneng. Mereka dapat karena JC (justice collaborator)," kata Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly kepada wartawan di kantornya, Senin (17/8).
Predikat justice collaborator diberikan kepada koruptor yang membantu KPK dalam penyelidikan. Selain Neneng dan Nazar status JC juga diberikan KPK kepada terpidana kasus suap SKK Migas, Deviardi serta terpidana kasus korupsi pengadaan Solar Home System (SHS), Kosasih Abas.
BACA JUGA: Bacakan Pidato Lengkap Bung Karno, Begini Bunyinya
Lebih lanjut pemberian remisi merupakan instrumen untuk mendorong warga binaan memperbaiki kelakuan mereka. Karenanya dia berharap kesempatan ini dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para napi yang beruntung mendapatkannya.
"Saya ucapkan selamat atas remisi. Pesan saya tunjukkan, jadilah insan yang baik, taat keadilan, mulai lah berprestasi," pungkasnya.
BACA JUGA: Inilah Makna Kemerdekaan Bagi Menteri Susi
Neneng Sri Wahyuni adalah terpidana kasus korupsi secara bersama-sama dalam pengadaan dan pemasangan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) Kementerian Tenaga Kerja. Pada tahun 2013 lalu dia divonis enam tahun penjara ditambah denda Rp300 juta subsider enam bulan kurungan oleh Pengadilan Tipikor Jakarta
Sedangkan Nazzarudin dinyatakan terbukti bersalah dalam kasus suap Wisma Atlet Palembang. Majelis hakim Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis penjara empat tahun 10 bulan kepada mantan bendahara umum Partai Demokrat itu. (dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi Pimpin Upacara di Istana, Prabowo Gagah Naik Kuda
Redaktur : Tim Redaksi