jpnn.com - KEBUMEN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kebumen masih melakukan verifikasi faktual terhadap berkas pendaftaran pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati. Saat melakukan verifikasi, KPU menemukan surat rekomendasi mencurigakan dari salah satu partai politik pengusung pasangan bakal calon.
Ketua KPU Kabupaten Kebumen, Paulus Widyantoro, mengatakan terdapat surat rekomendasi salah satu partai politik pengusung pasangan bakal calon dipersoalkan oleh kepengurusan partai yang sama di tingkat provinsi.
BACA JUGA: Megawati Siap Turun ke Jambi untuk Menangkan Kader Demokrat di Pilgub
"Dari pengurus partai provinsi mengirimkan surat pemberitahuan ke KPU Kebumen. Dalam surat tersebut menyatakan pengurus provinsi tidak mengetahui keluarnya surat rekomendasi dari DPP untuk mendukung bakal calon tertentu," ungkap Paulus Widyantoro, di Kantor KPU Kebumen, Rabu (12/8).
Menurutnya, KPU langsung menindaklanjutinya dengan melakukan verifikasi langsung DPP bersangkutan. Adapun verifikasi masih terus dilakukan menyusul tahapannya mulai 8-14 Agustus 2015. "Ya, kita langsung lakukan pengecekan ke DPP," ujarnya.
BACA JUGA: Ayo ke DPR, Ada Pesta Rakyat Terbuka untuk Umum
Selain terkait surat rekomendasi partai politik, KPU Kebumen juga melakukan pengecekan langsung terhadap ijazah dari masing-masing bakal calon. Dari hasil verifikasi terhadap ijazah, tidak ditemukan adanya bakal calon yang menggunakan ijazah palsu. "Karena kita cek lembaga yang mengeluarkan ijazah tersebut sudah membenarkannya," tegasnya.
Paulus berharap tahapan verifikasi faktual dapat diselesaikan sesuai jadwal, sehingga tahapan selanjutnya dapat terus dilanjutkan. Sesuai dengan tahapan, KPU akan menetapkan dan mengumumkan pasangan bakal calon menjadi pasangan calon yang berhak menjadi peserta Pilkada Kebumen, pada 24 Agustus mendatang. Penetapan tersebut akan dilakukan di Kantor KPU Kebumen.
BACA JUGA: PAW Golkar dan PPP, Harus Disetujui Dua Kubu
Sehari kemudian, pada 25 Agustus KPU Kebumen akan menggelar pleno terbuka dengan agenda pengundian nomor urut pasangan calon. Pleno ini juga akan dilakukan di Kantor KPU Kebumen. Tak hanya pengundian nomor urut saja, tetapi diteruskan dengan launching nomor urut dari masing-masing pasangan calon.
"Teknisnya nanti, pengambilan nomor urut ditentukan berdasarkan urutan kedatangan paslon. Jadi yang berangkat duluan dia yang mengambil lebih awal, demikian seterusnya," imbuhnya.
Selanjutnya, kampanye akan dimulai pada 27 Agustus 2015. Masa kampanye diawali dengan penyampaian visi misi masing-masing calon dilakukan pada Rapat Paripurna DPRD Kebumen.
"Kita sudah berkoordinasi dengan Sekretariat DPRD, tanggal 27 Agustus untuk dilakukan paripurna pemaparan visi misi paslon," imbuhnya lagi.
Seperti diketahui, terdapat tiga pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati yang mendaftar ke KPU Kebumen. Ketiganya, yaitu Khayub Mohammad Lutfi-Akhmad Bakhrun, yang diusung oleh koalisi Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Golkar.
Selanjutnya, pasangan Bambang Widodo-Sunarto, diusung koalisi PDI Perjuangan dan Partai Hanura. Serta pasangan Muhammad Yahya Fuad-KH Yazid Mahfudz, yang diusung koalisi Partai Amanat Nasioal (PAN), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrat, dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra). (ori)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 4 Daerah Batal Gelar Pilkada, Polri Tingkatkan Operasi Intelijen
Redaktur : Tim Redaksi