Rekomendasikan Hapus LJK Untuk Seleksi CPNS

Jumat, 10 Januari 2014 – 15:36 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Konsorsium LSM Pemantau CPNS (KLPC) merekomendasikan proses rekruitmen Calon PNS 2014 tidak lagi menggunakan LJK (Lembar Jawaban Komputer), tapi diseragamkan pakai sistem Computer Assisted Tes (CAT) secara nasional.

Juru Bicara Konsorsium dari Indonesia Corruption Watch (ICW), Siti Juliantari Rachman, mengatakan rekomendasi itu diberikan lantaran hasil pengamatan dan laporan yang diterima KLPC saat rekruitmen CPNS 2013, seleksi pakai LJK paling banyak bermasalah.

BACA JUGA: Tokoh Perintis Diplomasi Hadi Thayeb Wafat

"Pakai LJK juga rawan manipulasi data di daerah. Makanya kita sarankan pakai CAT semua walau sistem itu masih perlu penyempurnaan," kata aktivis yang akrab disapa Tari itu saat dikonfirmasi JPNN.com, Jumat (10/1).

Sebelum penyeragaman sistem CAT untuk penerimaan CPNS mendatang, Konsorsium meminta pemerintah menyiapkan infrastruktur pendukung seperti ketersediaan teknologi informasi di daerah. Panselnas bersama PPK daerah harus mendekatkan akses internet ke daerah-daerah yang belum punya fasilitas tersebut.

BACA JUGA: Usai Pensiun Wakapolri Ingin Jadi Reporter

"Sebenarnya tidak sulit, seperti di Maluku, awalnya mereka juga tidak punya lokasi tes yang memadai, tapi setelah ada kebijakan satker-satker mengumpulkan komputer, didukung fasilitas internet, mereka bisa pakai sistem CAT. Bisa juga pakai fasilitas sekolah," ujar Tari.

Konsorsium meyakini pemerintah bisa menyempurnakan proses rekuitmen CPNS ke depan, terutama bila hal teknis jika dipersiapkan sejak awal. Apalagi penggunaan sistem CAT juga bisa menekan celah kecurangan. "Pakai CAT itu potensi kecurangan sangat kecil," tandasnya.

BACA JUGA: KPU Rilis Data TPS Pemilu 2014

Dia juga menambahkan, ke depan BKN juga harus memiliki tabulasi data seluruh pegawai tidak saja PNS, namun juga pekerja kontrak. Sehingga ketika ada persoalan dalam rekruitmen CPNS, pengecekan data bisa dilakukan dengan cepat karena sudah tersistem. Data kepegawaian itu juga harus diupdate minimal per triwulan.(fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dahlan Iskan Ogah Pusingkan Laporan JAP


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler