Rekonstruksi Pembunuhan Pegawai Koperasi di Palembang, 45 Adegan Diperagakan

Kamis, 11 Juli 2024 – 19:05 WIB
Ketiga pelaku saat memperagakan adegan dalam rekontruksi, Kamis (11/7/2024). Foto: Cuci Hati/JPNN.com.

jpnn.com - PALEMBANG - Polisi menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap pegawai koperasi di Palembang, Sumatera Selatan, bernama Anton Eka Saputra (25).

Rekonstruksi itu digelar di tempat kejadian perkara (TKP) di Distro Anti Mahal, Jalan KH Dahlan Maskrebet, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (11/7) sekitar pukul 10.00 WIB. 

BACA JUGA: Keluarga Korban Saksikan Rekonstruksi Pembunuhan Serlina, Keji

Sebanyak tiga tersangka,  yakni Antoni (34) yang merupakan otak pelaku, Kelvin (21) dan Pongki (24), dihadirkan dalam rekonstruksi kasus pembunuhan berencana terhadap korban yang ditemukan tewas dicor semen tersebut. Polisi juga menghadirkan saksi Putri (20) dan Fredi.

Kapolsek Sukarami Palembang Kompol M Ikang Ade Putra mengungkapkan bahwa rekontruksi tersebut dilakukan untuk melengkapi berkas perkara. "Iya ada 45 adegan yang dilakukan, untuk selanjutnya nanti langsung tanya Kapolrestabes Palembang, ya," ungkap Ikang.

BACA JUGA: Rekonstruksi Pembunuhan Sadis Digelar di Sukoharjo, 27 Adegan Diperagakan 3 Pelaku

Ada sekitar 45 agedan yang diperagakan dalam rekonstruksi tersebut. Adegan pertama hingga kedelapan, tampak para tersangka merencanakan aksi pembunuhan terhadap korbannya.

Kemudian, adegan selanjutnya korban datang ke distro dengan sepeda motor. Setelah masuk, Anton duduk sambil bercerita dengan otak pelaku Antoni. Kemudian adegan ke-13 pelaku utama saling memberikan kode kepada Kelvin dan Pongki.

BACA JUGA: Lihat Tersangka di Rekonstruksi, Tamara Tyasmara Emosi: Pengin Aku Lelepin

Pada adegan ke-14, Pongki mengambil kunci pas.

Setelah itu, langsung memukul kepala korban hingga Anton tak sadarkan diri.

Setelah korban sudah tak sadarkan diri, para tersangka bergantian memukul Anton dan menjerat lehernya.

Untuk memastikan Anton sudah tak bernyawa, tersangka memukul kembali dan menjerat korban lagi.

Pada adegan ke-34, Antoni menyuruh dua tersangka untuk mengecor jasad korban.

Sementara, adegan ke-35 tersangka Antoni menutup distro.

Lalu, adegan 36, tersangka Pongki dan Kelvin mengubur dengan cara mengecor korban.

Setelah mengecor korban, Antoni langsung menyuruh saksi Putri untuk membersikan lokasi kejadian.

Adegan selanjutnya, CCTV distro langsung dimatikan untuk menghilangkan barang bukti peristiwa tersebut.

Adegan terakhir, tersangka Kelvin dan Pongki membawa sepeda motor korban, lalu menjualnya ke daerah Empat Lawang. (mcr35/jpnn) 


Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Cuci Hati

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler