jpnn.com - JAKARTA – Direktur Reserse Kriminal Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Krishna Murti akan membenturkan hasil rekonstruksi versi Jessica Kumala Wongso (27), dan versi penyidik yang berlandaskan keterangan saksi terkait kematian Wayan Mirna Solihin.
Menurut Krishna, Jessica menolak untuk memperagakan hasil rekaman CCTV dan keterangan para saksi.
BACA JUGA: Astaga! Dipercaya Antar-Jemput Bocah Perempuan Malah Dipaksa Gituan
“Jadi nanti kami sodorkan ke sidang pengadilan yang berita acara dari alat bukti, dokumen, serta keterangan saksi,” ujar Krishna usai menggelar prarekonstruksi di Krishna di Mall Grand Indonesia, Jakarta, Minggu, (7/2).
Patut diketahui, berdasarkan saksi-saksi yang dihimpun penyidik, menurut Krishna, seharusnya Jessica memperagakan sebanyak 65 adegan.
BACA JUGA: Tak Terima Diputusin, Pemuda Ini Nekat Garap Habis Kekasih di Hotel
Sedangkan versi Jessica hanya memperagakan sebanyak 56 adegan. Bahkan, Krishna mengklaim, bahwa sebagian rekonstruksi versi Jessica tidak sesuai dengan hasil yang dihimpun penyidik. “Kalau yang bersangkutan (Jessica), ternyata keterangannya tidak sesuai fakta,” katanya.
Krishna melanjutkan jika rekonstruksi yang ditolakmJessica bukan untuk menjebak Jessica di persidangan. Namun, Krishna mengklaim, bahwa 9 adegan yang ditemukannya merupakan fakta dari hasil penyidikan.
BACA JUGA: 9 Fakta Rekonstruksi Terbaru Pembunuhan Mirna yang harus Anda Ketahui!
“Jadi bukan karangan penyidik. Kami menyimpulkan semua dan kami sodorkan di sidang pengadilan,” tegasnya.
Namun saat ditanya kembali perihal perbedaan dari isi kedua rekonstruksi tersebut, Krishna enggan menjawab. Dia hanya mengatakan akan diperlihatkan di pengadilan. “Semua di pengadilan,” tandasnya.(Mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Ganteng yang Tembak Kepala Sendiri Itu Jadi Idola di Instagram
Redaktur : Tim Redaksi