Rekrutmen CPNS dan PPPK 2021: Ribuan Honorer K2 di Sulsel Disingkirkan, Kejam

Senin, 31 Mei 2021 – 21:30 WIB
Honorer K2 mengikuti seleksi PPPK. Ilustrasi. Foto: dok jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 1.900 honorer K2 di Sulawesi Selatan (Sulsel) nasibnya di ujung tanduk. Menurut Koordinator Wilayah (Korwil) Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Sulsel Sumarni Azis, situasi di daerah saat ini tengah gawat. Banyak rekannya yang mulai disingkirkan oleh masing-masing instansi.

Guru dan tenaga kesehatan yang seharusnya masuk dalam seleksi PPPK 2021, tidak jelas nasibnya apakah masih boleh ikut dari kelompok honorer K2.

BACA JUGA: Guru Honorer K2: Rekrutmen PPPK 2021 Tidak Sesuai Kampanye Mas Nadiem

"Honorer K2 di Sulsel tidak ada lagi, semua disamakan menjadi pegawai non ASN," kata Sumarni kepada JPNN.com, Senin (31/5).

Dia menyebutkan, guru honorer K2 sebagian besar sudah tidak difungsikan lagi. Yang tadinya wali kelas, tidak diberikan tugas apa-apa.

BACA JUGA: Afirmasi Passing Grade PPPK 2021 Honorer K2 Cuma 25%, Guru Besertifikasi Pendidik 100%, Bu Titi Heran

Mereka malu tidak ada tugas yang harus dikerjakan, akhirnya honorer K2 mundur teratur.

Menurut Sumarni, itu cara yang kejam menyingkirkan honorer K2 pelan-pelan.

BACA JUGA: Prajurit TNI AL Beraksi di Bawah Air, Keren Banget

"Pemerintah tidak berani pecat kami terang-terangan. Mereka pakai cara halus sehingga kalau media memberitakan akan disebut kami melanggar disiplin lantaran tidak bertugas," ungkapnya 

Padahal kata dia, pemerintah yang tidak mencabut fungsi honorer K2. Sementara bila tidak diberikan tugas, otomatis mereka tidak digaji. 

Sumarni mengaku sedih melihat kondisi honorer K2 di Sulsel yang mulai disingkirkan sejak tahun lalu. Sikap Pemda makin berani begitu ada rencana pemerintah merekrut CPNS dan PPPK 2021 besar-besaran.

"Ya Allah, inikah balasan pemerntah terhadap pengabdian kami yang panjang. Honorer K2 lahir dari produk hukum kenapa disamakan dengan honorer baru," tegasnya. (esy/jpnn)

 

 

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler