Rekrutmen CPNS dan PPPK 2024, Pemkot Mataram Mengusulkan 685 Formasi, Ini Perinciannya

Jumat, 02 Februari 2024 – 07:01 WIB
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram Lalu Alwan Basri. (ANTARA/Nirkomala)

jpnn.com - MATARAM - Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), mengusulkan 685 formasi dalam rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2024.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram Lalu Alwan Basri menjelaskan 685 formasi yang diusulkan itu terbagi menjadi dua. 

BACA JUGA: Usulan Kebutuhan PNS & PPPK 2024 Diperpanjang, Ini 3 Permintaan BKN 

Pertama, 102 formasi untuk kebutuhan CPNS. Kedua, 583 formasi untuk kebutuhan PPPK.

Untuk formasi CPNS, sebanyak 102 itu terdiri atas 80 formasi untuk kebutuhan tenaga teknis.

BACA JUGA: Terbit Surat BKN soal Usulan Kebutuhan PNS & PPPK 2024, Honorer Tendik Bergembira

Kemudian, sembilan formasi untuk tenaga pendidik atau guru.

Sisanya, 13 formasi untuk tenaga kesehatan (nakes).

BACA JUGA: Perpres 11 Tahun 2024 Bikin Guru PPPK Makin Tajir, Sebegini Penghasilan Bulanan

"Sementara formasi untuk kebutuhan PPPK sebanyak 583 formasi terdiri atas tenaga harian kontrak (THK) atau K2 sejumlah 341, kemudian 59 formasi untuk non-THK, 96 formasi guru dan nakes 87 formasi," katanya di Mataram, Kamis (1/2).

Sementara terkait dengan jumlah usulan CPNS guru lebih sedikit dibandingkan PPPK, Sekda mengatakan usulan PPPK guru mengakomodasi jumlah guru yang pensiun di Kota Mataram pada 2024.

"Formasi 96 guru di PPPK sesuai jumlah yang pensiun, sedangkan formasi guru CPNS sembilan orang itu untuk yang lulusan baru. Kami akomodasi sesuai petunjuk dari kementerian," ungkapnya.

Terkait THK K2 dan non-THK yang cukup banyak diusulkan di formasi PPPK, Alwan mengatakan THK non-K2 di Kota Mataram jumlahnya ribuan. "Mereka ada yang lulusan SD, SMP, itulah yang prioritasnya. Karena itu, kami akomodasi semua," katanya.

Dalam hal ini, Pemkot Mataram sudah melakukan perhitungan sehingga proses penetapan formasi ini lumayan lama.

"Pertama kami pertimbangkan dari jumlah SDM  yang sekarang, termasuk terakhir itu disesuaikan dengan anggaran. Karena itulah, kami berani mengusulkan 685 formasi itu," ungkapnya.

Alwan memastikan bahwa usulan 685 formasi tersebut berdasarkan Analisis Kebutuhan Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) yang sudah dituntaskan.

"Jadi, kami tidak asal-asalan mengusulkan formasi tersebut dan usulan itu sudah kami sampaikan per 31 Januari 2024 sesuai dengan batas akhir yang ditetapkan Kementerian PAN-RB," katanya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler