Rekrutmen CPNS dan PPPK Bikin Honorer Terdepak, Eko: Mana Tanggung Jawab Pemerintah

Senin, 08 Februari 2021 – 12:30 WIB
Korwil PHK2I Jatim Eko Mardiono protes kebijakan PPPK yang bikin guru honorer K2 dan honorer nonkategori terdepak. Foto dokumentasi pribadi for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Wilayah Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Jawa Timur Eko Mardiono kembali bersuara lantang mengkritisi kebijakan pemerintah terkait rekrutmen aparatur sipil negara (ASN) baik PNS maupun PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja).

Menurut Eko, akibat kebijakan tersebut banyak guru honorer K2 maupun nonkategori terdepak karena posisinya digantikan ASN.

BACA JUGA: DPR Tegur Pemda: Jangan Tahan Gaji PPPK

"Yang rekrutmen CPNS 2018 dan 2019 sudah geser banyak guru honorer. Belum lagi ini hasil rekrutmen PPPK tahap pertama, tambah banyak lagi yang terdepak," kata Eko kepada JPNN.com, Senin (8/2).

Dari pengaduan yang diterima, Eko menyebutkan tidak sedikit honorer yang terpaksa diberhentikan oleh Pemda.

BACA JUGA: Komunitas Sarjana Hukum Muslim Beber Alasan Gugat SKB Menteri Tito, Nadiem dan Yaqut

Selain diberhentikan, ada juga guru honorer yang berkurang jam pelajarannya.

"Ini pemerintah main masuk-masukin saja tanpa melihat sudah ada guru honorer yang mengabdi lama. Karena sudah diisi PNS maupun PPPK akhirnya mereka harus mencari jam pelajaran yang kosong," terangnya.

BACA JUGA: Upaya Perlawanan Habib Rizieq Kandas, Kasus Segera Masuk Pengadilan

Penempatan PPPK tahap pertama menurut Eko malah makin memperburuk keadaan guru honorer.

Pasalnya, guru honorer K2 yang lulus PPPK banyak tidak linier ijazahnya sehingga berubah unit kerjanya.

Eko mencontohkan, honorer K2 yang sebelumnya mengajar di SD, karena ijazahnya guru bahasa Inggris akhirnya pindah ke SMP atau SMA.

Sementara di SMP dan SMA sudah ada guru honorer yang mengisi mata pelajaran bahasa Inggris.

"Akhirnya, guru honorer ini kehilangan jam mengajar. Kalau kepala sekolahnya baik, masih dicarikan jam pelajaran lainnya. Sebaliknya kalau enggak, ya terpaksa gurunya diberhentikan dan mencari sekolah lainnya. Apa enggak kasihan," serunya.

Menurut Eko, pemda harus mengikuti cara yang dilakukan Pemkot Surabaya. Sebelum guru ASN masuk, seluruh honorer K2 maupun nonkategori sudah dikumpulkan.

Kemudian, katanya, disampaikan kalau ada perubahan tempat bekerja sehingga honorer bisa siap-siap.

"Makanya Bu Risma (sekarang Mensos), sangat dicintai honorer karena beliau sangat perhatikan kepada wong cilik," ucap Eko.

"Bu Risma mengatur penempatan SDM dengan sebaik-baiknya sehingga tidak ada honorer yang dipecat. Kami juga nyaman jadi honorer meski tidak diangkat PNS maupun PPPK," tutur Eko.

Dia menyarankan agar dalam rekrutmen PNS dan PPPK, pemda harus memperhatikan status honorer.

Selamatkan dulu honorer K2 maupun nonkategori yang sudah lama mengabdi dengan memberikan afirmasi sehingga mereka mendapatkan peningkatan status.

"Jangan habis manis sepah dibuang. Ketika kami muda dan kuat tenaga kami dipakai dengan gaji rendah. Giliran sudah tua dan melemah, kami didepak oleh yang muda dan fresh," pungkas Eko.(esy/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler