jpnn.com, BADUNG - Lantaran kondisi keuangan daerah yang sedang 'sakit' karena pandemi Covid-19, Pemkab Badung, Bali, mendadak menunda pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) khusus untuk guru.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Badung I Gede Wijaya membenarkan hal tersebut.
BACA JUGA: Pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK: Ini 5 Instansi Jumlah Pelamar Terbanyak
Dia mengatakan bupati telah memutuskan menunda seleksi atau pengadaan Guru PPPK tahun anggaran 2021.
Penundaan ini tertuang dalam Surat Bupati Badung Nomor: 810/2353/BKPSDM tertanggal 30 Juni 2021.
BACA JUGA: Mohon Doanya untuk Pak Tri dan Keluarga
“Ya benar sudah diputuskan oleh pimpinan untuk dilakukan penundaan,” ujar Wijaya dilansir dari Radar Bali, Jumat (2/7).
Penundaan tersebut juga dikarenakan kondisi keuangan daerah Kabupaten Badung akibat pandemi Covid-19.
Bahkan sebelumnya juga telah berkoordinasi dengan Bappeda, BPKAD, kemudian lapor ke sekda dan lanjut bupati, akhirnya diputuskan untuk dilakukan penundaan. Karena tidak memungkinkan untuk melakukan tambahan belanja pegawai.
“PPPK hak-haknya diterima hampir sama dengan ASN, baik itu gaji maupun tunjangan. Hanya saja PPPK tidak mendapatkan pensiunan. Kami juga tidak ingin bila nanti tetap dilanjutkan, kita tidak bisa memberikan hak-hak mereka karena kondisi keuangan daerah yang menurun akibat pandemi,” terangnya.
Dikonfirmasi terpisah, Plt Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Badung I Made Mandi juga membenarkan hal tersebut.
Bahkan dia sudah menginformasikan penundaan pengadaan PPPK Guru tersebut.
“Sudah saya infokan melalui PGRI, para Kepala UPT, Ketua MKKS, dan K3S, agar dapat disampaikan kepada guru honorer serta dapat dipahami,” ujar Mandi.
Mandi mengatakan, sebelumnya Disdikpora telah memberikan modul dan pelatihan selama tiga bulan kepada guru-guru honorer.
“Susah juga saya, karena kondisi keuangan yang menyebabkan belum ada pilihan lain. Tapi yang sudah dapat ilmu kan tidak ada ruginya,” ujar Mandi yang juga Sekretaris Disdikpora Badung.
Untuk diketahui tahun 2021 Badung sebenarnya mendapatkan jatah Guru PPPK untuk SD dan SMP sebanyak 1.770 formasi, dari jumlah yang diusulkan adalah sebanyak 1.885 orang.
Dalam seleksi PPPK ini guru honorer di sekolah negeri memiliki peluang lebih, lantaran dapat mengikuti seleksi sebanyak tiga kali.
Sedangkan guru honorer dari sekolah swasta hanya mendapatkan kesempatan mengikuti seleksi sebanyak dua kali. (rb/dwi/yor/JPR)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti