jpnn.com, SOLO - Rektor Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) Sofyan Anif menilai penyusunan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) belum dilakukan secara komprehensif.
Dia pun meminta penyusunan RUU Sisdiknas dilakukan secara cermat agar tidak menimbulkan pro dan kontra dari masyarakat.
BACA JUGA: Arief Poyuono Tanggapi Jokowi: Kalau Cuma Marah, Bilang Bodoh, Percuma Kangmas
"Setelah melakukan kajian, ternyata RUU Sisdiknas ada beberapa yang sifatnya masih cacat, belum menunjukkan RUU yang komprehensif," kata Sofyan Anif di Solo pada Sabtu (26/3).
Dia menilai di dalam RUU tersebut tidak ada kajian akademis yang secara filosofis menjelaskan mengapa perlu ada RUU Sisdiknas.
BACA JUGA: Di Depan PA GMNI, Mahfud MD: Pengkhianatan Akan Menumbangkan Sang Pengkhianat
Padahal, kata Anif, sebelumnya sudah ada UU Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20/Tahun 2003 yang lebih bersifat komprehensif dan mengakomodasi seluruh kepentingan.
Oleh karena itu, dia memandang perlu adanya keterlibatan dari masyarakat dan mitra kerja pemerintah dalam penyusunan RUU tersebut.
BACA JUGA: Pembacok Wanita Muda di Bekasi Ini Ternyata Pernah Punya Masalah Serius dengan Polisi
"Ini prosesnya begitu cepat, tidak melibatkan masyarakat. Tahu-tahu sudah ada RUU ini," ujarnya.
Dari sisi filosofi hukum, dia menilai RUU Sisdiknas yang baru ini belum mencerminkan UU yang berangkat dari UUD 1945.
Begitu pula dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, membangun bangsa yang berkarakter, dan berbudi pekerti luhur.
"Ini dipersingkat hanya mendasarkan pada kultur budaya bangsa, ini tidak (ada) kata-kata beriman dan bertakwa. Sila kesatu (Pancasila) belum jadi dasar menyusun RUU Sisdiknas," beber Sofyan Anif.
Untuk itu, dia menyarankan penyusunan RUU Sisdiknas jangan dilakukan secara tergesa-gesa.
"Ini bisa menimbulkan pro kontra yang lebih besar lagi. Oleh karena itu, susunlah dengan cermat, libatkan stakeholder, salah satunya lembaga pendidikan," kata Anif. (ant/fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam