Relaksasi Pajak Mobil Baru, Mitsubishi Masih Menunggu Ini

Rabu, 17 Februari 2021 – 03:25 WIB
Mitsubishi Xpander Cross. Foto: Ridho/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) menyatakan dukungan penuh terkait rencana relaksasi PPnBM untuk kendaraan bermotor, tahun ini.

Director of Sales & Marketing MMKSI Irwan Kuncoro menyatakan, pihaknya sangat mendukung kebijakan pemerintah berupa relaksasi PPnBM untuk kendaraan bermotor.

BACA JUGA: Mitsubishi Pajero Sport 2021 Resmi Mengaspal di Indonesia, Sebegini Harganya

Selebihnya, lanjutnya, MMKSI belum mengambil langkah baru untuk mengantisipasi adanya kebijakan tersebut, terutama terkait perubahan harga kendaraan.

“Untuk saat ini, kami masih mempelajari lebih lanjut sambil juga menunggu ketentuan peraturan dan juga detail teknisnya, sehingga kami bisa menerapkannya dengan tepat,” kata Irwan Kuncoro di sela peluncuran Pajero Sport 2021, Selasa (16/2).

BACA JUGA: Gokil! Warga Satu Desa di Tuban Borong Ratusan Mobil Bareng, Ini Faktanya

Terkait produk Mitsubishi mana saja yang bisa menerima insentif fiskal tersebut, Irwan menambahkan, hanya dua yakni Xpander dan Xpander Cross.

Sebelumnya, pemerintah telah menyutujui pengurangan tarif Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah (PPNBM) untuk kendaraan bermotor.

BACA JUGA: Banyak Pemburu Mobil Bekas Melirik Mitsubishi Pajero Sport, Ternyata..

Keputusan itu diharapkan bisa meningkatkan pembelian dan produksi kendaraan bermotor, imbas pandemi.

Pemberian insentif PPnBM akan diberikan untuk kategori kendaraan sedan dengan segmen maksimal sebesar 1.500cc (≤ 1.500cc), dan kendaraan 4x2 type dengan segmen maksimal sebesar 1.500cc (≤ 1.500cc).

Insentif akan dilakukan secara bertahap sejak Maret sampai November 2021, di mana masing-masing tahapan akan berlangsung selama tiga bulan.

Sekamanya, tahap pertama pada Maret-Mei untuk penurunan PPnBM 100 persen, tahap kedua Juni-Agustus sebesar 50 persen, dan tahap ketiga September-November sebesar 25 persen. (rdo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mulai Bulan Depan Beli Mobil Baru Bebas Pajak


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler