jpnn.com - JAKARTA - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diingatkan agar tidak menyampaikan pernyataan ke ruang publik seolah-olah telah terjadi konfrontasi di antara lembaga-lembaga negara, menyusul menetapkan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka suap dan gratifikasi.
Peringatan tersebut disampaikan Ferdinand Hutahaean dari Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP), di Jakarta, Jumat (16/1), menyikapi berbagai pernyataan pimpinan KPK terkait kasus Budi ini.
BACA JUGA: Ini Kata Kolega soal Sosok Suhardi Alius
"Kami ingatkan, KPK juga harus menahan diri dan jangan pula membangun opini seolah-olah telah terjadi konfrontasi di antara lembaga-lembaga negara," kata Ferdinand Hutahaean.
Selain itu, dia juga minta pihak-pihak terkait seperti relawan dan politisi pendukung Jokowi agar tidak memberikan pernyataan yang menjurus kepada perbuatan mengintervensi hak prerogratif presiden mengangkat Kapolri.
BACA JUGA: Soal Pencopotan Kabareskrim, Ini Kata Mabes Polri
"Meminta semua pihak menjaga wibawa kepresidenan dengan cara tidak mengintervensi presiden dalam menggunakan hak prerogatifnya," imbuh Direktur Executive Energy Watch itu.(fas/jpnn)
BACA JUGA: Dimakan Ibu Mati, Tak Dimakan Bapak Mati
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi jadi Mudah jika Komjen Budi Segera Ditahan
Redaktur : Tim Redaksi