jpnn.com, CIREBON - Polresta Cirebon, Jawa Barat, menangkap empat residivis kasus pencurian dengan pemberatan spesialis sepeda motor yang sudah menjalankan aksinya di 21 tempat berbeda.
"Kami amankan empat orang tersangka masing-masing berinisial KB, WT, MA dan HI," kata Kapolresta Cirebon AKBP M. Syahduddi, Jumat (27/12).
BACA JUGA: Residivis Kasus Curanmor Ditembak Mati
Syahduddi mengatakan, empat pelaku merupakan residivis kasus yang sama, bahkan otak dari kelompok ini baru berusia 15 tahun berinisial MA.
Dari keterangan MA, dia sudah dua kali masuk penjara dengan kasus yang sama. "MA ini pernah masuk penjara juga dan direhabilitasi, setelah bebas dia mencuri lagi," ujarnya.
BACA JUGA: Pelaku Curanmor Tepergok Warga
Para pelaku kata Syahduddi, sudah melakukan pencurian di 21 tempat yang tersebar di wilayah Polresta Cirebon, Cirebon Kota, Majalengka dan Indramayu.
Modus yang digunakan komplotan maling itu mengintai motor yang sedang diperkirakan pemiliknya, baik di rumah, tempat umum bahkan tempat ibadah.
"Mereka satu komplotan, modusnya menggunakan kunci leter T dan membawa lari motor yang sedang diparkir," tuturnya.
Perbuatan para tersangka terbongkar setelah adanya video pencurian sepeda motor yang diparkir di halaman masjid dan viral di media sosial.
"Dari video itu kami cocokkan dengan tersangka dan identik, baik muka maupun pakaian yang digunakan saat mencuri," katanya.
"Untuk barang bukti dua unit sepeda motor, kunci leter T, pakaian yang digunakan pelaku dan barang bukti lainnya," kata dia. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti