Remaja 16 Tahun Melahirkan di Toilet, Bayi Dimasukkan ke Tangki Air Kloset Duduk

Jumat, 18 Agustus 2023 – 20:17 WIB
Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ferdinand. Foto: ANTARA/Rangga Musabar

jpnn.com, PALU - Sesosok jasad bayi laki-laki ditemukan di toilet Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Anutapura, Sulawesi Tengah, pada Senin (14/8). Pelaku pembuangan bayi berinisial AR, 16, telah diamankan jajaran Polresta Palu.

"Kami telah mengamankan pelaku. Saat ini kasusnya diperiksa dan didalami di bagian Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA)," kata Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ferdinand di Palu, Jumat.

BACA JUGA: Ya Allah, Ada yang Buang Mayat Bayi Dalam Plastik di Sungai

Ia mengungkapkan kronologi kasus tersebut di mana pelaku berinisial AR masih di bawah umur, yang berusia 16 tahun lima bulan.

Dia mengatakan bahwa mulanya pelaku AR bersama ayahnya serta kakak laki-lakinya mendatangi IGD RSUD Anutapura untuk melakukan pemeriksaan karena AR mengaku mengalami sakit di perut sejak Jumat malam (11/8).

BACA JUGA: Geger, Mayat Bayi Ditemukan dalam Plastik di Pekanbaru

Sebelum melakukan pemeriksaan, AR meminta izin untuk ke toilet karena merasa seperti ingin buang air besar (BAB) yang kemudian diantar oleh ayahnya ke toilet laki-laki.

"Di kamar mandi itulah dia kemudian melahirkan sendiri. Karena kaget dan takut diketahui orang, bayi itu langsung dimasukkan ke tangki air kloset duduk," katanya.

BACA JUGA: Polisi Buru Pelaku yang Membuang Mayat Bayi di Sekitar Pantai Galala

Setelah itu, kata Ferdinand, AR kemudian kembali masuk menjalani proses pemeriksaan dan berdasarkan pemeriksaan dokter dikatakan bahwa dia hamil dikarenakan saat dilakukan USG hanya tertinggal plasenta di dalam rahim.

“Setelah di USG dokter lihat tinggal plasenta, maka dokter meminta agar pasien dikuret, tetapi pasien dan keluarga menolak, mereka minta pulang dan mengatakan anaknya tidak hamil,” katanya.

Menurut dia, pelaku AR sempat menolak untuk dimintai keterangan, tetapi setelah diberikan pengertian, dia akhirnya mengakui perbuatannya.

"Adapun usia pacar dari pelaku yaitu berusia 19 tahun. Setelah dilakukan pemeriksaan, didapatkan dari awal dia siap bertanggung jawab dan saat ini masih berstatus sebagai saksi. Ke depan apabila keluarga perempuan berkeberatan, maka ada ancaman hukuman untuk persetubuhan dengan anak di bawah umur," ujarnya.

Ia menambahkan bahwa AR saat ini berstatus pelaku karena telah membuang bayinya dan sebagai korban.

Sebelumnya, sosok jasad bayi laki-laki ditemukan di dalam toilet pria di IGD Kebidanan RSU Anutapura Palu oleh cleaning service pada Senin (14/8).

Saat sedang melakukan tugasnya, saksi mencium aroma tidak sedap dan berusaha mencari sumber bau itu yang kemudian menemukan sumbernya dari dalam tangki air kloset duduk toilet pria. Ia kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler