Remaja Cewek 14 Tahun Itu Ternyata Dihabisi Tiga Pria Dewasa, Begini Kronologinya

Rabu, 11 Maret 2020 – 23:09 WIB
Tiga tersangka pembunuhan terhadap Novita saat diamankan di Polres Asahan. Foto: Antara Sumut/Indra

jpnn.com, ASAHAN - Polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus pembunuhan sadis remaja cewek berinisial Novita Sari (NSS) alias Pirang, 14, warga Dusun XIII Desa Perbangunan, Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Selasa (10/3).

Tiga pelakunya merupakan petugas keamanan perusahaan perkebunan swasta PT CSIL.

BACA JUGA: Istri Ketahuan Selingkuh, Suami Malah Berbuat Nekat di Kamar Mereka

"Ada tiga tersangka yang diamankan. Ketiganya, diduga pelaku pembunuhan atas korban Novita Sari," kata Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto SIK, Rabu (11/3).

Adapun ketiga tersangka berinisial RS, 44, warga Dusun III Desa Sei Paham, Kecamatan Sei Kepayang, DA, 38, warga Dusun II Desa Sei Lama, Kecamatan Simpang Empat dan inisial SH, 54, warga Desa Perbangunan Kecamatan Sei Kepayang.

BACA JUGA: Feri Rendi Saputra Muntah Darah dan Tergeletak di Depan Puskesmas

Kapolres Asahan menjelaskan adapun motif para tersangka menghabisi korban karena sakit hati. Pasalnya, mereka telah mengingatkan korban untuk tidak mengambil brondolan buah sawit di areal perkebunan PT CSIL.

Berharap menuruti kata tersangka, korban, justru melakukan perlawanan dan melontarkan kata-kata bernada kasar.

BACA JUGA: Innalillahi, Brigpol Angga Kurniawan Meninggal Dunia secara Mengenaskan

Akibatnya, salah satu tersangka RS mencekik leher korban dan menjatuhkannya ke tanah. Melihat hal itu, tersangka lainnya, DA mengambil batu dan memukulkannya ke dagu korban.

Tindakan kedua tersangka itu diikuti tersangka SH dengan memukul korban dengan pelepah pohon sawit. Tidak hanya itu, SH juga menyeret korban dan memasukkan ke dalam parit.

Dari para tersangka dan lokasi kejadian, petugas mengamankan barang bukti berupa 1 pasang sandal korban, batu yang digunakan untuk memukul korban, 3 unit handphone, 1 unit sepeda motor milik korban dan 3 unit sepeda motor milik para tersangka.

Sebelumnya, penemuan jasad korban berawal dari ditemukannya sepeda motor Yamaha Vixion yang biasa digunakan korban untuk mencari buah sawit brondolan oleh pihak keluarga. Jasad korban ditemukan sekitar 200 meter dari lokasi sepeda motor, Senin (9/3/2020).

BACA JUGA: Remaja Cewek 14 Tahun Tewas Mengenaskan dalam Parit

"Saat ini, ketiga pelaku sudah kami amankan di Kantor Sat Reskrim Polres Asahan guna menjalani proses penyidikan. Untuk mengetahui motif lebih lanjut, " ungkap Kapolres.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler