jpnn.com, MEDAN - Polres Asahan mengamankan seorang remaja berinisial FA (18) yang membuang bayinya ke Sungai Sitio-tio Kabupeten Asahan, Sumatera Utara.
Kasatreskrim Polres Asahan AKP Rahmadhani mengatakan pelaku ditangkap di Dusun V Jalan Sei Silau Barat, Setia Janji, Asahan pada Kamis (18/11).
BACA JUGA: Malam Ini Jokowi Buka PKN 2021, Ada Slank hingga Shine of Black
"Diamankan di rumahnya," kata AKP Rahmadhani kepada JPNN.com, Jumat (19/11).
Menurutnya, pelaku dibawa ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Asahan untuk diperiksa.
BACA JUGA: Pernah Dibantu Keluarga Nirina Zubir, Riri Malah Menipu, Sungguh Terlalu
Pihak kepolisian mendalami motif pelaku membuang bayinya ke sungai.
AKP Rahmadhani menyebut awalnya bayi tersebut ditemukan oleh warga bernama Warsimin pada Selasa (16/11) sekitar pukul 09.00 WIB di aliran Sungai Sitio-tio.
BACA JUGA: Petugas Dishub Viral Gara-gara Joget Pamer Duit, Bobby Lakukan Ini
Warsimin melihat sebuah karung goni yang tersangkut di pohon sawit, lalu membukanya.
Goni tersebut ternyata berisi bayi dalam kondisi meninggal.
"Saksi kemudian memberitahukan kepada temannya dan langsung melaporkan ke kepolisian," beber AKP Rahmadhani. (mcr22/jpnn)
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Finta Rahyuni