Remisi Lebaran, 12 Napi Paledang Bebas

Jumat, 09 Agustus 2013 – 08:07 WIB

jpnn.com - BOGOR-Keberkahan Hari Raya Idul Fitri 1434 Hijriah, dirasakan semua kalangan. Tak terkecuali bagi warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Paledang Klas II A Bogor.

Sebanyak 777 narapidana mendapat remisi khusus, dimana 12 orang diantaranya langsung dibebaskan, Kamis (8/8) kemarin.

BACA JUGA: Bocah Tewas Terseret Arus Sungai

Kepala Lapas Paledang Klas II A Bogor, Asep Syarifudin mengatakan, remisi yang diberikan kepada narapidana bervariasi. Ada yang mendapat potongan harian hingga langsung bebas. “Sebanyak 765 orang mendapatkan remisi khusus I atau pemotongan masa hukuman dari 15 hari hingga dua bulan. Sisanya, sebanyak 12 narapidana mendapat remisi bebas,” ujarnya kepada Radar Bogor, kemarin.

Asep menjelaskan, pemberian remisi dinilai dari beberapa aspek. Seperti sikap dan perilaku warga binaan. Selain itu, dilihat pada batas waktu pemidanaan yang dipotong satu pertiga masa tahanan.

BACA JUGA: Tabrak Anak Sapi, Pesawat Lion Air Dalam Proses Penarikan

“Bagi yang berkelakuan baik, kami akan pertimbangkan untuk memberikan remisi. Itu sebagai apresiasi atas perubahan sikap para napi selama menjalani hukuman. Kami juga berupaya memberikan efektifitas cuti bersyarat (CB) dan pembebasan bersyarat (PB) bagi warga binaan,” pungkasnya. (ram)

BACA JUGA: Khotib Meninggal Dunia Saat Membacakan Khutbah

BACA ARTIKEL LAINNYA... Puncak Padat Merayap


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler